Mohon tunggu...
afifatlh
afifatlh Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Agraria Tambang Emas Tupang Pitu, Desa Sumber Agung, Pesanggaran, Banyuwangi Jawa Timur

23 Juni 2024   17:08 Diperbarui: 23 Juni 2024   17:15 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Afifatul Hidayah

Pendididikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

afifatlh158@email.com

Abstract

Tumpang Pitu Gold Mine is a complex conflict between the government and local communities in Source Agung, Pesanggaran, Banyuwangi, East Java. Conflict centers around land rights, with people believing that the land used for companies is their own land or land owned by them. Companies believe that they own land based on the rights and interests of the government. Conflict also affects the environment, causing problems such as deforestation and air pollution. The main problem is the human-centric relationship between government and society, which often does not respect the rights and interests of the public. This conflict highlights the need for open discussion, public participation, and policies that balance the interests of all parties involved.

Abstrak

Tambang Emas Tumpang Pitu adalah konflik yang kompleks antara pemerintah dan masyarakat setempat di Sumber Agung, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Konflik berpusat di sekitar hak tanah, dengan masyarakat percaya bahwa tanah yang digunakan untuk perusahaan adalah tanah mereka sendiri atau tanah yang dimiliki oleh mereka. Perusahaan percaya bahwa mereka memiliki tanah berdasarkan hak dan kepentingan pemerintah. Konflik juga mempengaruhi lingkungan, menyebabkan masalah seperti deforestasi dan polusi udara. Masalah utama adalah hubungan yang berpusat pada manusia antara pemerintah dan masyarakat, yang seringkali tidak menghormati hak dan kepentingan masyarakat. Konflik ini menyoroti kebutuhan untuk diskusi terbuka, partisipasi masyarakat, dan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

Pendahuluan 

              Karena manusia adalah makhluk sosial, maka konflik tidak bisa dihindari. Manusia tertarik satu sama lain ketika membentuk hubungan sosial. Tidak jarang permasalahan sosial menghambat penambangan emas pemerintah. Untuk pengurusan penambangan emas di Tumpang Pitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jawa Timur, terutama di Banyuwangi, telah menjalin kerja sama selama bertahun-tahun. Namun, manajer seringkali menghadapi masalah sosial. Perbedaan pendapat antara pemerintah setempat dan warga Banyuwangi, terutama di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, masih belum terselesaikan selama beberapa tahun terakhir.

         Keputusan yang dibuat oleh mantan bupati Kabupaten Banyuwangi tanpa persetujuan dari Menteri Kehutanan dan Masyarakat menyebabkan konflik di wilayah tambang emas Tumpang Pitu. Penetapan izin eksplorasi dan pertambangan PT IMN (Indo Multi Niaga) di Banyuwangi menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah bahwa keputusan yang dibuat oleh mantan bupati Banyuwangi tidak dapat diterima karena tidak ada dasar hukum yang sah terkait lokasi tambang emas tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun