Mohon tunggu...
Afifah Ratna Dewi
Afifah Ratna Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - Education Technologist.

Pendidikan dan pekerjaan saya di bidang pendidikan membawa mimpi saya untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Bangku Sekolah ke Kursi Jabatan: Membangun Integritas Lewat Pendidikan Integritas dan Antikorupsi

16 Agustus 2024   21:51 Diperbarui: 16 Agustus 2024   21:51 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Mahandis Yoanata Thamrin dari website National Geographic.

Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan pemerintahan, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan bangsa. Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah serius yang menyebar di berbagai sektor. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun tantangan ini terus mengemuka, terutama ketika kita melihat bagaimana kasus-kasus korupsi besar sering melibatkan pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan integritas dan antikorupsi menjadi sebuah urgensi yang tidak bisa diabaikan.

Pendidikan integritas dan antikorupsi tidak hanya penting untuk menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia, tetapi juga untuk memastikan bahwa para pemimpin masa depan memiliki fondasi moral yang kuat. Dari bangku sekolah hingga kursi jabatan, nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab harus ditanamkan dan dijaga agar bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia pada tahun 2023 menempatkan negara ini di peringkat 115 dari 180 negara, dengan skor 34 dari 100. Skor ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah signifikan di Indonesia, mengindikasikan adanya tantangan besar dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi di berbagai sektor dan meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi.

Lembaga khusus pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki tiga strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang dikenal dengan Trisula (Three-Pronged Spear/Trident). Tiga strategi tersebut adalah strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.

Strategi pencegahan dan penindakan umum terdengar di masyarakat bahkan sering muncul di pemberitaan nasional melalui televisi maupun media sosial. Namun tahukah Anda, bahwa ada satu strategi yang dianggap efektif dalam mencegah risiko korupsi, yakni strategi pendidikan antikorupsi.

Pendidikan antikorupsi berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas, moral dan etika sejak dini. KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat memiliki program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang ditujukan untuk membentuk peserta didik yang berintegritas dengan dukungan ekosistem yang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan antikorupsi.

Harapannya, ketika peserta didik tersebut menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan, budaya 'tidak mau korupsi' sudah tertanam pada dirinya. Oleh karena itu, terlepas dari apakah individu tersebut akan menjadi penyelenggara negara atau sebagai warga negara, individu tersebut secara sadar berupaya untuk tidak melakukan korupsi dan mendukung program antikorupsi.

Jika program pembudayaan 'tidak mau korupsi' tersebut berhasil, warga negara memiliki upaya aktif untuk tidak memberikan ruang bagi penyelenggara negara dalam melakukan tindak pidana korupsi. Di sisi lain, penyelenggara negara juga secara sadar tidak melakukan tindak pidana korupsi (contoh: meminta dan/atau menerima suap, serta melakukan tindakan lain yang berisiko atau secara langsung merugikan negara). 

Salah satu strategi penanaman integritas dan antikorupsi yang disebarkan adalah melalui 9 Nilai Integritas yang disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Adil, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras). Implementasi nilai-nilai ini juga diterapkan dalam modul pendidikan antikorupsi untuk berbagai jenjang mulai dari pendidikan dini, dasar, menengah, dan perguruan tinggi. 

Jika ke-sembilan nilai ini sudah terinternalisasi sejak di bangku sekolah, maka ketika sudah dewasa nanti dan menjadi seorang pejabat, pasti tidak akan mau dan merasa malu jika ingin melakukan korupsi karena sudah memiliki karakter integritas dan antikorupsi sejak dini. Mengutip quotes dari Aristoteles, "Karakter terbentuk melalui kebiasaan", menunjukkan bahwa integritas adalah hasil dari tindakan berulang yang dilakukan setiap hari.

Membangun Integritas di Kursi Jabatan dan Penguatan Nilai-Nilai Moral dalam Masyarakat

Pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti di bangku sekolah. Bagi mereka yang sudah menduduki jabatan penting di pemerintahan, pendidikan integritas harus terus berlanjut melalui program pelatihan dan pengembangan profesional. Salah satu contoh program pendidikan dan pelatihan antikorupsi yang dilakukan oleh KPK adalah Penguatan Integritas dan Antikorupsi yang Berintegritas untuk Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) yang ditujukan untuk pejabat Eselon 1 dan PRESTASI (Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas) untuk Eselon 2. 

Pada program tersebut, para pejabat negara diajak untuk merefleksikan kembali tujuan dan sumpah sebagai pejabat negara, disajikan fakta-fakta tentang korupsi dan dampaknya bagi masyarakat, serta merasakan pengalaman mengunjungi ruang tahanan sebagai sarana merenung dan berefleksi jika ia sebagai pejabat negara tinggal di rumah tahanan tersebut.

Selain pendidikan formal, penguatan nilai-nilai moral juga harus dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan sikap jujur dan bertanggung jawab pada anak-anak mereka serta menjadi contoh dan teladan yang baik. Sementara itu, komunitas dan organisasi masyarakat dapat menjadi wadah untuk meng-kampanyekan pentingnya integritas dan memerangi korupsi di level akar rumput. Contoh pelibatan masyarakat dalam antikorupsi ini adalah melalui para Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi oleh lembaga BNSP dan LSP KPK. Cara ini dinilai efektif dan efisien dengan keterlibatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat membantu KPK dalam meneruskan perjuangan antikorupsi di masyarakat.

Pendidikan Antikorupsi: Kunci untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Foto oleh Mahandis Yoanata Thamrin dari website National Geographic.
Foto oleh Mahandis Yoanata Thamrin dari website National Geographic.

Pendidikan antikorupsi tidak hanya penting untuk menciptakan individu yang bebas dari korupsi, tetapi juga untuk membentuk pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran. Dari bangku sekolah hingga kursi jabatan, setiap warga negara harus diberi bekal yang cukup untuk melawan korupsi dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.

Integritas adalah fondasi dari sebuah masyarakat yang adil dan sejahtera. Tanpa integritas, tidak akan ada kepercayaan, dan tanpa kepercayaan, tidak akan ada stabilitas. Oleh karena itu, pendidikan integritas dan antikorupsi menjadi kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Jika pendidikan integritas dan antikorupsi diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, maka di masa depan, Indonesia bisa memiliki generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral. Generasi ini akan menjadi penjaga dan pelopor integritas, yang siap membawa perubahan positif dalam setiap aspek kehidupan bangsa. Hanya dengan cara ini, kita dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang bebas dari korupsi dan mampu bersaing secara global dengan integritas yang tak tergoyahkan.

"Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan bangsa."- BJ Habibie.

menyimpulkan bahwa, pendidikan yang berkualitas, termasuk pendidikan antikorupsi, adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Mari bersama-sama kita membangun budaya antikorupsi yang berintegritas di masyarakat demi menciptakan Indonesia yang sejahtera!

Sumber referensi:

Transparency International, "Corruption Perceptions Index 2023, Indonesia" Transparency International, 2023. Diakses pada https://www.transparency.org/en/cpi/2023/index/idn.

Buku Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi, diterbitkan oleh: Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

OECD, "Pendidikan Anti-Korupsi untuk Masa Depan yang Lebih Baik," OECD, 2020. Diakses pada: https://www.oecd.org/indonesia.

World Bank, "Membangun Integritas melalui Pendidikan: Laporan Kasus Indonesia," World Bank, 2021. Diakses pada: https://www.worldbank.org/en/country/indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun