Mohon tunggu...
Afifah Nur Khoirunnisa
Afifah Nur Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Hobi saya adalah menggambar, menulis, dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Perdagangan Indonesia dalam Perjanjian ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA)

1 April 2023   03:50 Diperbarui: 1 April 2023   16:13 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) merupakan perjanjian kerjasama perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara kawasan ASEAN dan Korea Selatan. Indonesia, yang bisa kita sebut sebagai negara anggota ASEAN dengan populasi serta pasar terbesar, juga memiliki hubungan perdagangan yang erat dengan Korea Selatan. Hal ini juga dibuktikan dengan berlakunya kesepakatan perdagangan ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) di Indonesia. 

Kerjasama ekonomi ini bertujuan untuk mewujudkan perdagangan bebas serta memperlancar arus modal maupun barang dengan menggunakan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang dipromosikan oleh World Trade Organization (WTO). Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang termasuk dalam perjanjian ini bersama negara ASEAN lain karena diplomasi yang dianut Indonesia salah satunya adalah diplomasi perdagangan (trade diplomacy).

Perkembangan diplomasi perdagangan Indonesia sangat sejalan dengan project ini karena menyangkut beberapa aspek seperti perdagangan, politik, ekonomi, dan aspek lainnya untuk meraih kepentingan nasional. Studi kasus ini menarik dibahas karena dalam AKFTA, kita bisa melihat sejauh apa manfaat yang diperoleh untuk diplomasi Indonesia, bagaimana perjanjian ini berdampak pada ekspor, impor, maupun investasi serta hubungan diplomasi Indonesia.

Awal tahun 2023, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menjelaskan capaian dari diplomasi Indonesia pada tahun 2022 serta prioritas diplomasi Indonesia pada tahun 2023 yang akan dipaparkan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) yang akan diselenggarakan di kantor Kementerian luar negeri Indonesia pada tanggal 11 Januari 2022 pukul 11.00. Ia memaparkan bahwa setelah tahun lalu Indonesia menjadi ketua Presidensi G20, lalu tahun ini Indonesia juga menjadi Ketua ASEAN.

Kesiapan Indonesia sangat diharapkan dalam memimpin di tengah situasi global serta kawasan yang penuh tantangan. Pada tahun 2023, situasi seluruh dunia diperkirakan masih akan penuh tantangan. Hal ini disebabkan adanya beberapa masalah yang bertubi-tubi, upaya perang yang masih berlanjut, pemulihan pandemi yang masih berjalan, krisis pangan dan energi yang semakin menghantui, serta adanya ancaman resesi yang kian nyata. Di tengah situasi ini, diplomasi Indonesia sudah dituntut adaptif serta lincah untuk bisa mengamankan kepentingan nasional Indonesia.

Diplomasi Indonesia juga terus bergerak untuk berkontribusi bagi dunia dan kawasan guna mengatasi berbagai tantangan. Perlambatan perdagangan serta kekhawatiran terjadinya resesi global menghadang di depan mata.  Sejak masa pandemi, muncul berbagai tantangan dalam diplomasi Indonesia, salah satunya ialah pemulihan ekonomi. Ekonomi  di Indonesia mengalami penurunan dikarenakan isu pandemi yang dilanjut dengan invasi Rusia. Diharapkan adanya perubahan untuk bisa mengembalikan ekonomi Indonesia seperti semula setelah pandemi terjadi. 

salah satu upayanya yaitu melalui perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Terdapat 3 hal utama dalam perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi. Free Trade Area (FTA) merupakan salah satu bentuk integrasi ekonomi yang akan memberikan perlakuan khusus kepada negara mitra serta mendiskriminasikan negara mitra dagang yang tidak termasuk dalam perjanjian ini.

Salah satu FTA yang diikuti Indonesia adalah ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA). perjanjian ini sangat bermanfaat untuk Indonesia karena kerjasama ini berupaya mempermudah ekspor, impor, serta investasi di Indonesia dengan peraturan yang ada. perjanjian ini juga membantu Indonesia dalam sektor perdagangan dibuktikan dengan hubungan antar dua negara yang semakin erat dan banyak kesepakatan kolaborasi antara dua negara.

Hubungan kerjasama antara ASEAN dan Korea Selatan secara resmi diawali dengan pertemuan antara para pemimpin di KTT ASEAN-Korea Selatan yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2003 di Bali dan kedua belah pihak setuju untuk membentuk free trade area (FTA).

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat Indonesia dengan adanya perjanjian perdagangan ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) meliputi : 1.) Meningkatnya akses pasar dari produk ekspor nasional ke Korea Selatan dengan pasar yang luas dan tingkat tarif yang lebih rendah, 2.) Meningkatnya kerjasama antar pelaku bisnis kedua negara, 3.) Naiknya ekspor produk unggulan dari Indonesia yang bisa terjangkau sampai pasar Korea Selatan, 4.) Semakin luasnya dalam transfer teknologi antara kedua pihak pelaku bisnis antar negara. 

Namun, Indonesia dalam sepak terjangnya dengan adanya perjanjian perdagangan ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) tetap memiliki beberapa tantangan seperti: 1.) Indonesia harus dapat meningkatkan efisiensi untuk melakukan suatu pekerjaan dengan baik untuk memproduksi suatu barang sehingga dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari Korea Selatan., 

2.) Indonesia harus bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing antar anggota ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA), 3.) Memperluas akses dari pasar, 4.) Indonesia harus bisa meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk promosi pemasaran.

Setelah masuknya Indonesia dalam anggota AKFTA, beberapa manfaat yang dirasakan terhadap perkembangan diplomasi perdagangan Indonesia adalah bisa menghilangkan hambatan perdagangan berupa penurunan tarif yang ada dalam perjanjian perdagangan barang. Akibatnya, impor yang masuk ke pasar Indonesia semakin meningkat sejak pemberlakukan perjanjian Free Trade Area (FTA).  

Manfaat dari perjanjian ini juga untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan mengurangi hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peraturan dan ketentuan investasi, peningkatan akses pasar jasa, serta meningkatkan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak AKFTA, terutama Indonesia, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea Selatan.

Terdapat perubahan positif dari kontribusi ekspor terhadap pendapatan nasional Indonesia dan Korea Selatan dalam hubungannya dengan perdagangan dari kedua negara mengindikasikan adanya dampak positif dari perjanjian ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) terhadap kedua negara. Adanya perubahan positif di Indonesia maupun Korea Selatan terkait kontribusi ekspor terhadap pendapatan nasional di kedua negara dalam hubungannya dengan perdagangan Indonesia-Korea Selatan mengindikasikan adanya dampak positif yang berasal dari perjanjian ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) terhadap kedua negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun