Mohon tunggu...
Afifah Nuril
Afifah Nuril Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mewujudkan Keseimbangan Pasar?

20 Desember 2016   13:33 Diperbarui: 20 Desember 2016   13:53 3126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan apapun akan menjadi sempurna apabila seimbang. Begitu juga dengan pasar. Semua pelaku ekonomi di pasar menginginkan agar pasar selalu seimbang yang disebut dengan keseimbangan pasar. Keseimbangan pasar adalah antara kuantitas barang yang ditawarkan dan kuantitas barang yang diminta sama, atau harga barang yang ditawarkan dengan harga barang yang diminta sama. Jika kuantitas barang atau harga barang yang diminta tidak sama dengan kuantitas atau harga barang yang diminta, maka tidak akan ada yang namanya keseimbangan pasar.

Jika harga atau kuantitas barang yang ditawarkan lebih besar dari barang yang diminta, maka akan terjadi penimbunan barang bahkan barang tersebut akan terbuang sia-sia. Jika terjadi sebaliknya, maka produsen akan kewalahan. Dalam keseimbangan pasar tidak ada yang namanya kecenderungan harga untuk berubah. Jika terjadi perubahan, maka perubahan tersebut dapar berupa perubahan dari sisi permintaan (kuantitas yang diminta melebihi yang ditawarkan), perubahan dari sisi penawaran (kebalikan dari permintaan), perubahan dari sisi perawaran dan dari sisi permintaan (bila antara kedua belah pihak bersepakat antara sisi penawaran dan sisi permintaan).

Keseimbagan pasar tidak akan lepas dari mekanisme pasar yang mana mekanisme pasar merupakan kecenderungan sebuah pasar bebas untuk perubahan harga pasar menjadi seimbang (jumlah permintaan dan penawaran sama). Seperti halnya hidup yang berjalan tidak selalu sesuai keinginan, pasar pun juga demikian. Permintaan dan penawaran tidak selamanya akan mencapai keseimbangan (sama), artinya kedua hal ini tidak selalu berada pada keseimbangan dan kadang juga ada pasarbyang tidak akan pernah mencapai keseimbangan dikarenakan kondisi yang kurang memungkinkan.

Untuk mencapai sebuah keseimbangan, pemerintah berperan dalam hal itu dengan mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang perekonomian. Salah satu kebijakan tersebut adalah dalam hal penetapan harga (tas’ir). Dalam buku ekonomi Islam disebutkan bahwa Ibnu Taimiyah mengatakan penetapan harga (tas’ir) adalah keadaan yang mewajibkan pedagang untuk menjual barang dagangannya dengan harga mistli (harga pasar). Sedangkan menurut Imam Taqiyuddin an-Nabhani tas’ir merupakan perintah penguasa atau para wakilnya atau siapa saja yang mengatur urusan kaum muslimin kepada pelaku pasar agar tidak menjual barang dagangan kecuali dengan harga tertentu, dan mereka dilarang menambah atas harga itu agar mereka tidak melonjakkan harga, atau mengurangi dari harga itu agar mereka tidak merugikan lainnya.

Dari ungkapan Imam Taqiyuddin an-Nabhani, dapat disimpulkan bahwa pada saat ini hal itu dikenal dengan penetapah harga maksimum dan harga minimum. Pemerintah menetapkan harga minimum dengan tujuan untuk melindungi produsen danri konsumen yang ingin membeli barabg dengan harga yang serendah mungkin dan menjualnya kembali dengan harga yang tinggi, terutama dalam produk dasar pertanian. Apabila pada penetapah harga minimum barang tidak laku, pemerintah akan membelinya lewat BULOG (Badan Usaha Logistik) dan mendistribusikannya pada pasar.

Sedangkan dalam penetapah harga maksimum bertujuan untuk melindungi pembeli (konsumen) yang mana hal ini dilakukan ketika harga yang berada di pasar melonjak sangak tinggi dan jauh dari batas di luar daya beli masyarakat. Dan jika hal itu terjadi maka konsumen tidak akan pernah mengalami surplus konsumen, yaitu kemampuan konsumen dalam membeli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh pasar. Dalam hal ini, produsen dilarang untuk menjual barang dagangannya dengan harga diatas harga maksimum.

Dalam penetapan harga ini memiliki dampak negatif, yaitu cenderung mendorong munculnya praktik pasar gelap yang mana dalam pasar gelap harga yang ada terbentuk dari luar harga yang ditetapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun