Mohon tunggu...
Afifah MeryYanti
Afifah MeryYanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

You can do it!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan

20 November 2021   01:27 Diperbarui: 20 November 2021   01:45 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa moderasi beragama penting untuk diterapkan padan lembaga pendidikan? Sebelum melihat betapa pentingnya moderasi beragama pada lembaga pendidikan, maka ada baiknya memahami lebih dahulu penegrtian moderasi beragama itu sendiri.

Kata moderat berasal dari bahasa Latin modernatio, yang berarti sedang (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu penuh makna sikap penguasaan diri baik dan buruk. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata "moderasi" memiliki dua arti, yaitu pertama mengurangi kekerasan dan kedua hindari ekstrem, sedangkan kata moderat adalah selalu menghindari perilaku ekstrem dan condong ke jalan tengah. 

Menurut Lukmanul Hakim Saefuddin, orang yang moderat adalah orang yang berlaku wajar dan biasa-biasa saja, tidak ekstrim. Dia menambahkan dalam bahasa Inggris, kata moderation biasanya digunakan dalam arti rata-rata (average), inti (core), standar (standar)  atau tidak berpihak (non-aligned). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam iman, moralitas dan karakter, dan memperlakukan orang lain dengan baik.

Oleh karena itu, ketika istilah "moderat" dan "beragama" disandingkan sebagai moderasi beragama, istilah tersebut merujuk pada sikap yang mengurangi kekerasan atau menghindari ekstremisme dalam praktik keagamaan. Gabungan kedua kata tersebut mengacu pada sikap dan upaya yang berdasarkan agama dan prinsip, selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrim (radikalisme), dan selalu mencari jalan tengah persatuan dan kesetaraan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan bermasyarakat bangsa Indonesia (Tapingku, 2021).

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, pembelajaran yang awalnya dilakukan tatap muka dialihkan dengan belajar dirumah atau daring, sehingga pelajar dengan mudah mengakses informasi di internet tidak terkecuali konten mengenai radikalisme. Generasi milenial biasanya dijadikan target utama penyebaran dan perekrutan pemahaman radikalisme. Kondisi pelajar yang masih labil, secara psikologi pelajar terutama pada jenjang SMA cenderung menuruti pendapat dan keyakinan orang lain. Mereka cenderung mempelajari sistem kepercayaan mereka dari orang-orang di sekitar mereka dan menerimanya, daripada mengkritik keyakinan mereka.

Para pelajar dapat dijadikan sebagai penerus yang menjanjikan untuk operasi lanjutan dari gerakan teroris radikal. Biasanya dimulai dengan pemahaman yang dangkal tentang ajaran agama. Oleh karena itu, penanaman dan pengembangan moderasi beragama sangat penting sebagai cara pandang bagi kaum milenial untuk memahami dan mendalami agama. Oleh karena itu, mengajarkan agama tidak hanya untuk membentuk ketakwaan pribadi, tetapi juga menjadikan pemahaman agama sebagai alat untuk menghormati pemeluk agama lain.

Untuk membentuk toleransi pelajar dan pemahaman agama yang tepat di lembaga pendidikan, sekolah perlu melakukan beberapa tindakan, antara lain: Pertama, mengembangkan budaya sekolah lokal, seperti kejujuran, sopan santun, saling menghormati, dll. Ini merupakan integrasi nilai. . Nilai-nilai, keyakinan, asumsi, pemahaman dan harapan yang diyakini oleh pemangku kepentingan sekolah digunakan sebagai kode etik untuk memecahkan masalah internal dan eksternal yang mereka hadapi. Padahal pengembangan budaya keagamaan di lingkungan sekolah berarti bagaimana mengembangkan ajaran agama wasathiyah (tengah) di sekolah, sebagai landasan nilai, semangat, sikap dan perilaku pelaku sekolah (yaitu guru, pendidik, dan orang tua siswa) dan siswa itu sendiri (Zainiyati, 2021).

Aksi kedua dari unsur guru dan manajemen lembaga pendidikan juga merupakan elemen penting dalam melaksanakan nilai-nilai keberagaman yang inklusif dan moderat di sekolah. Apabila seorang guru memiliki pemahaman yang inklusif dan moderat maka guru mampu untuk mengajarkan dan menerapkan nilai-nilai keberagaman tersebut kepada pelajar di sekolah seperti seorang guru yang memiliki sikap demokratis dan tidak diskriminatif terhadap pelajar yang menganut agama yang berbeda. Seorang guru sebaiknya juga memberikan penjelasan kepada pelajar tentang kejadian-kejadian terorisme sehingga kejadian tersebut tidak terjadi, karena semua agama melarang segala bentuk kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

Selain itu, sekolah juga mempunyai peranan penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang toleran terhadap semua agama. Untuk itu, sekolah perlu membuat kebijakan untuk mengoptimalkan pengembangan sikap toleransi disekolah antara lain; Pertama kurikulum yang disusun harus mengutamakan pendidikan karakter seperti kurikulum 2013. Dengan adanya kurikulum 2013 diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai pendidikan toleransi dalam standar kompetensi dan silabus mata pelajaran dan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai karakter dalam setiap mata pelajaran.  

Kedua, pendidikan di Indonesia harus memiliki landasan filosofi yang kokoh. Pendidikan ditujukan untuk membentuk identitas dan integritas nasional seperti wawasan kebangsaan menjadikan warga masyarakat yang produktif, beragama, melalui pengajaran PKN dan PPKN.

Ketiga, manajemen pendidikan harus profesional dalam mengatur pengembangan sumber daya manusia yang baik, struktur pengorganisasian yang baik, dan evaluasinya, seperti membuat agenda atau jadwal kgiatan yang mendukung pendidikan karakter misalnya, jadwal kegiatan ektrakulikuler, pertemuan orang tua dengan pihak sekolah dan sebagainya (Muawanah, 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun