Mohon tunggu...
Afifah NurulAin
Afifah NurulAin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tetap Mempertahankan Eksistensi Penyebaran Agama Islam Kampung Mahmud di Tengah Larangan yang Mulai Dilanggar oleh Masyarakat

30 Juni 2022   23:28 Diperbarui: 30 Juni 2022   23:56 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain dari pengajian, eksistensi dari penyebaran agama Islam juga dibuktikan dengan menyebarnya keturunan dari Eyang Agung Abdul Manaf ke berbagai daerah seperti Surabaya salah satunya.

Dari hal menarik yang dimiliki oleh Kampung Mahmud, dapat kita tarik kesimpulan bahwa tidak ada kampung adat yang benar-benar kehilangan jati dirinya. Akan selalu ada hal yang menjadi ciri khas dari setiap daerah.

Meskipun keadaan tidak lagi sama seperti pada awal Kampung Mahmud didirikan, masyarakat perlu menyadari bahwa masih ada hal yang bisa dilestarikan dan dipertahankan keberadaannya agar tidak hilang. Jangan pernah melupakan apa yang sudah tertanam sejak lama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun