Alkohol dan metanol merupakan senyawa yang dilarang dikomsumsi oleh masyarakat. Mengomsumsi minuman ini dapat menurunkan sistem kinerja tubuh dan merugikan masyarakat sekitar. Yang dilarang dalam islam adalah meminum khamar itu sendiri, baik keadaan sedang mabuk atau tidak. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu zat kimia. Zat ini biasa digunakan untuk keperluan desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar, dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh tersebut pemakaia alkohol tidak bisa dianggap khamar, sehingga pada tujuan ini pemakaianya tidak dilarang. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H