Mohon tunggu...
Ummi AfifahNurul
Ummi AfifahNurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang ingin melengkapi tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minuman Keras dan Ketentuan dalam Islam

19 November 2021   00:22 Diperbarui: 19 November 2021   00:24 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Alkohol dan metanol merupakan senyawa yang dilarang dikomsumsi oleh masyarakat. Mengomsumsi minuman ini dapat menurunkan sistem kinerja tubuh dan merugikan masyarakat sekitar. Yang dilarang dalam islam adalah meminum khamar itu sendiri, baik keadaan sedang mabuk atau tidak. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu zat kimia. Zat ini biasa digunakan untuk keperluan desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar, dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh tersebut pemakaia alkohol tidak bisa dianggap khamar, sehingga pada tujuan ini pemakaianya tidak dilarang.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun