Mohon tunggu...
Afif Khairy Nugroho
Afif Khairy Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya orang yang suka mencoba hal-hal baru dan antusias mempelajari suatu hal yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Fenomena Kriminalitas Pada Lingkungan Sekitar dan Upaya Pencegahan dari Perspektif Islam

5 Juni 2024   10:38 Diperbarui: 5 Juni 2024   10:45 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

DEFINISI KRIMINALITAS 

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008). Kriminalitas adalah hal-hal yang bersifat kriminal, perbuatan yang melanggar hukum pidana, atau kejahatan. J.E Sahetapy (1995) menjelaskan, kejahatan menurut tata bahasa adalah perbuatan atau tindakan yang tercela oleh masyarakat, misalnya pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, pemalsuan surat-surat, dan penyerobotan oleh manusia.

            Bawengan (1972) membagi pengertian kejahatan dalam tiga jenis, yaitu pengertian praktis, pengertian religius, dan pengertian yuridis. Dalam pengertian secara praktis, kejahatan merupakan pelanggaran terhadap norma-norma yang ada dalam masyarakat, seperti norma agama, kebiasaan, kesusilaan, dan adat istiadat. Kemudian dalam pengertian secara religius, kejahatan adalah perbuatan yang identik dengan dosa, dan setiap dosa terancam dengan hukuman api neraka terhadap jiwa yang berdosa. Sedangkan dalam pengertian yuridis, kejahatan ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan pasal-pasal dari buku kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

FAKTOR PENYEBAB KRIMINALITAS

            Dari perspektif psikologi Islam, ada beberapa faktor penyebab kriminalitas. Pertama, keimanan yang lemah, sehingga kontrol terhadap diri sendiri kurang sempurna dan terdorong untuk melakukan kejahatan. Kedua, pengaruh negatif dari lingkungan. Dalam pandangan Islam, setiap manusia yang terlahir di bumi dalam keadaan fitrah dan baik. Tidak ada dosa turunan dan tidak adanya faktor genetik yang menyebabkan seorang tersebut berbuat kriminal. Selain itu, faktor lingkungan juga dapat mempengaruhi seseorang, Lingkungan yang paling berpengaruh adalah lingkungan keluarga. Selain lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan dan masyarakat juga dapat memberikan dampak positif ataupun negatif pada diri seseorang. Ketiga, memakan makanan haram. Dalam ajaran Islam, pengaruh makanan halal dan haram terhadap pembentukan tingkah laku sangat dominan.

DAMPAK KRIMINALITAS 

            Dalam pandangan Islam, perilaku kriminal seperti pembunuhan, pencurian, pemerkosaan, dan lainnya termasuk dosa besar yang akan mendapat balasan siksa yang pedih di akhirat dan berdampak buruk pada pelakunya di dunia. Ibnul Qayyim AL-Jauziyyah (Al-Atsaryyah, 2011) pernah menyebutkan secara panjang lebar tentang dampak negatif dari perilaku dosa tersebut. Pertama, akan terhalang dari ilmu yang benar. Karena ilmu merupakan cahaya Allah yang dilemparkan ke dalam hati, sementara maksiat akan memadamkan cahaya. Kedua, terhalang dari beroleh rezeki dan urusannya akan dipersulit. Ketiga, hati terasa lebih jauh dari Allah dan merasa asing dengan-Nya, sebagaimana jauhnya pelaku maksiat dari orang-orang baik dan semakin dekatnya dia dengan setan. Keempat, menggelapkan hati sebagaimana gelapnya malam. Karena ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah kegelapan. Kelima, melemahkan hati dan tubuh, karena kekuatan seorang mukmin itu bersumber dari hatinya. Semakin kuat hatinya, semakin kuat pula tubuhnya. Keenam, maksiat “mempersingkat” umut dan menghilangkan keberkahannya, sementara perbuatan baik akan menambah umur serta keberkahan dalam hidupnya.

UPAYA PENCEGAHAN KRIMINALITAS DENGAN PERSPEKTIF ISLAM

            Diambil dari beberapa kajian Al-Qur’an dan Hadis serta para ahli. Dapat diaplikasikan untuk menentukan langkah-langkah pencegahan perilaku kriminalitas secara Islami sebagaimana berikut. Pertama, meningkatkan pendidikan moral atau pendidikan karakter di sekolah dan rumah. Sebagaimana disimpulkan oleh Lickona (1991). Penyebab dari banyaknya kenakalan dan kejahatan yang dilakukan oleh siswa adalah kurangnya pendidikan moral di sekolah. Padahal pendidikan moral itu merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan sejak dini di sekolah, selain itu tentunya juga di rumah (Arifin, 2015).

            Dalam pendidikan moral tersebut juga disampaikan pesan-pesan dari Al-Qur’an dan Hadist tentang kebaikan dan keburukan. Di antaranya adalah firman Allah swt, “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula.” (QS. Az-Zalzalah [99] :7-8). Selain itu ada juga sabda Rasulullah SAW. “Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan (orang lain) aman dari keburukannya. Dan seburuk-buruk kalian adalah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan (orang lain) tidak aman dari keburukannya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, Baihaqi).

            Langkah kedua, mencegah dan tidak membiarkan perilaku bullying sebagai embrio perilaku kriminalitas. Sebagian masyarakat juga menganggap bahwa bullying adalah kenakalan biasa yang tidak berdampak besar pada diri seseorang (Sejiwa, 2008). Padahal dalam kenyataannya tidak demikian. Langkah ketiga, meningkatkan pemahaman agama dan religiusitas masyarakat. Agama menjadi salah satu faktor utama yang mampu mempengaruhi sikap dan kondisi kejiwaan manusia dan hal ini mendapat perhatian serius dari para pakar psikologi. Dalam dampak pribadi, agama juga memberikan ketenangan jiwa, kepuasan terhadap kehidupan serta pemahaman yang benar terkait kematian dan keselamatan fisik.

            Hasil riset yang pernah diteliti oleh Talibani dari Iran, menyatakan bahwa hubungan antara agama dan kejahatan di antara pelajar bisa diminimalisir dengan memperkuat keimanan sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa, pelajar atau pemuda yang taat beragama lebih memiliki ketahanan untuk tidak terjerumus pada perbuatan maksiat dan kejahatan. Dan riset lain juga menyatakan bahwa mayoritas penjahat adalah mereka yang jauh dari agama serta tumbuh besar di lingkungan keluarga yang minim tingkat religiusnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun