Model pembelajaran mandiri ini juga telah dipraktikkan oleh beberapa lembaga nonformal, salah satunya yakni sebuah PKBM di Cipageran. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putra (2017) didapat hasil penelitian bahwa penerapan pembelajaran mandiri terbukti dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Sebab, tidak semua warga belajar menyukai model tatap muka atau tutorial.
Model pembelajaran mandiri utuh hadir dengan kontrak pembelajaran khusus, yang mana kegiatan warga belajar di luar lembaga yang sesuai dengan capaian belajar dapat dikonversikan menjadi nilai. Entah itu merupakan learning project yang di-inisiasi oleh warga belajar sendiri, hasil evaluasi belajar di lembaga lain, prestasi akademik maupun non akademik, dan sebagainya.
Ketentuan dan proses konversi nilai tersebut menjadi hak mutlak tutor. Apabila terdapat kompetensi yang belum tercapai, maka warga belajar diarahkan untuk mengerjakan tugas sesuai dengan ketetapan masing-masing tutor pengampu mata pelajaran. Bagi yang memilih pembelajaran mandiri utuh tetap diwajibkan mengikuti ujian modul maupun ujian kesetaraan, ya.
Demikian berbagai model yang dapat ditawarkan demi mengoptimalkan proses pembelajaran bagi warga belajar. Hemat saya, model pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan telah 'merdeka' sejak lama dan mengakomodasi kebutuhan masing-masing warga belajar, hanya saja dalam pelaksanaannya tidak semulus teori yang telah dibuat. Semoga nasib pendidikan kesetaraan lebih baik lagi ke depannya dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Ciao!
                                                                     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H