Mohon tunggu...
Afif Auliya Nurani
Afif Auliya Nurani Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Semakin kita merasa harus bisa, kita harus semakin bisa merasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengenal Perkembangan Kurikulum Pendidikan bagi Anak Usia Dini di Indonesia

1 Januari 2023   21:46 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:58 1842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PAUD. Sumber: Indonesian Heritage Foundation

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia yakni dengan memodifikasi kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Di samping itu, transformasi kurikulum juga diperlukan sebagai tanda bahwa suatu negara senantiasa menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan global.

Kurikulum sendiri dapat dipahami sebagai seperangkat perencanaan dan pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman dalam proses kegiatan belajar mengajar yang memiliki tujuan tertentu. Parker (2019) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki 4 komponen yang saling berkaitan satu sama lain, di antaranya komponen tujuan, isi, metode, dan evaluasi.

Kurikulum dalam ranah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jarang sekali dibicarakan oleh khalayak. Sebab, sebagian masyarakat Indonesia banyak yang menganggap bahwa pendidikan bagi anak usia di bawah 6 tahun bukanlah suatu kewajiban, utamanya yang bertempat tinggal di daerah terpencil. Mereka masih menanggap bahwa wajib belajar yang harus ditempuh tiap individu yaitu hanya 12 tahun saja (SD-SMA). Bahkan masih banyak pula yang tidak menuntaskan "wajib belajar 12 tahun" tersebut.

Kurikulum PAUD sendiri banyak mengalami perubahan baik dari segi istilah maupun konteks. Meski seringkali dianggap tidak-terlalu-penting-penting-amat, atau bahkan diyakini terlalu mudah materi pembelajarannya, sesungguhnya kurikulum PAUD jika dirancang sedemikian rupa dan menjadi prioritas pemerintah untuk berbenah dapat menjadi tonggak kemajuan dalam sektor pendidikan. Bukankah masa keemasan dalam tumbuh kembang manusia dimulai dari 5 tahun pertama?

Back to the topic. Tulisan ini akan berisi lini masa perkembangan kurikulum pendidikan bagi anak usia dini khususnya di negara kita tercinta. Here we go:

Kurikulum Periode Orde Lama

Sejarah perkembangan kurikulum PAUD diawali pada era pasca kemerdekaan. Pada saat itu, kurikulum lebih dikenal dengan istilah "Rentjana Pelajaran" yang disahkan pada tahun 1947. Kurikulum tersebut ditetapkan sebagai pengganti sistem pendidikan Belanda dan Jepang yang dikembangkan sebagai perkembangan konformisme, yakni menekankan pada pembentukan karakter Indonesia. Pada masa ini, kurikulum tidak membahas ranah PAUD secara signifikan mengingat akses mendapat pendidikan hanya bisa didapatkan kalangan tertentu saja.

Dokumen "Rentjana Pelajaran" senantiasa mengalami banyak penyempurnaan hingga berganti nama menjadi "Rentjana Pendidikan" pada tahun 1964. Kurikulum tersebut memuat tentang sistem pendidikan Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, emosional atau artistik, kecerdasan, jasmani, dan keterampilan. Kurikulum tersebut juga memperhatikan materi pembelajaran yang harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari pada masa itu.

Empat tahun kemudian ---tepatnya pada 1968, Sistem Pendidikan Pancawardana mengalami perombakan dengan menambahkan poin-poin seperti pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Oh, iya, pada masa ini lembaga PAUD mulai bermunculan (Fyi, PAUD tertua di Indonesia sudah ada sejak tahun 1919, lho!). Bahkan pedoman resmi bagi penyelenggaraan pendidikan prasekolah juga disahkan langsung oleh presiden Soekarno.

Penerbitan pedoman resmi bagian pendidikan prasekolah tersebut merupakan sebuah langkah awal dalam meninjau konsep dan praktik penyelenggaraan PAUD secara khusus. Adapun konteks kurikulum yang dibahas meliputi segala sesuatu yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembelajaran secara universal yaitu penyusunan silabus, pelaksanaan pembelajaran, organisasi internal dan ekternal dalam ranah PAUD, kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas, administrasi, dan evaluasi (Herlina & Indrati, 2010).

Kurikulum Periode Orde Baru

Seiring dengan pergantian orde lama menuju orde baru, kurikulum PAUD di Indonesia turut mengalami perubahan. Pada tahun 1975, kurikulum secara umum menekankan orientasi pada tujuan, menganut pendekatan integratif, menekankan pada efisiensi dan efektivitas pembelajaran, dan dipengaruhi oleh psikologi tingkah laku. Pada tahun tersebut, kurikulum di Indonesia menganut sistem instruksional yang dikenal dengan sebutan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

Kemudian, terbitlah keputusan Mendikbud Nomor 054/U/1977 Pasal 6 yang menjelaskan bahwa pendidikan dimulai sejak Taman Kanak-kanak (TK) yang berintegrasi pada pendidikan moral Pancasila. Pada tahun yang sama, ditetapkan pula bahwa bahasa daerah menjadi bahasa pengantar pendidikan dan persiapan calistung (baca, tulis, dan hitung) wajib dilakukan sebagai bekal anak usia dini sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Delapan tahun berlalu, kurikulum PAUD mulai disesuaikan pada bakat, minat, kebutuhan, dan kemampuan setiap individu. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memilih berbagai macam kegiatan pembelajaran yang dapat menunjang tumbuh kembangnya. Oleh sebab itu, pada tahun 1984 kurikulum PAUD lebih menekankan pada sistem Cara Siswa Belajar Aktif (CBSA). Hingga pada tahun 1994, pemerintah pusat mengesahkan keputusan Mendikbud RI Nomor 0486/ZU/1992 yang membahas kurikulum PAUD lebih spesifik dari tahun-tahun sebelumnya.

Implementasi pembelajaran pada masa sebelum reformasi tersebut mulai menekankan pada sistem tema dan subtema yang akan dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing lembaga pelaksana pendidikan. Adapun penentuan tema pembelajaran wajib disesuaikan dengan lingkungan atau kondisi terdekat bagi siswa.

Kurikulum Pasca Reformasi Hingga Kini

Pada tahun 2004, kurikulum PAUD di Indonesia dikenal dengan istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Jika kurikulum pada tahun 1994 masih menggunakan sistem caturwulan, maka pada kurikulum 2004 ini sudah menggunakan sistem semester. Di samping itu, KBK menuntut siswa untuk lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran demi mencapai tumbuh kembang yang optimal. Pada dasarnya, guru tidak hanya bertugas sebagai fasilitator pembelajaran, akan tetapi juga sebagai motivator bagi siswa.

Beberapa tahun kemudian, pemerintah menetapkan Standar Nasional PAUD Nomor 58 Tahun 2010. Standar Nasional PAUD ini memuat tentang 3 aspek perkembangan individu sejak lahir hingga usia 6 tahun yakni aspek fisik-motorik, sosioemosional, dan kognitif. Pengembangan kurikulum pada tahun tersebut disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang mana pembelajaran di dalamnya mulai menggunakan pendekatan tematik.

Habis KTSP, terbitlah Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini memiliki tiga aspek utama dalam mengevaluasi siswa, yakni aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku. Dalam kurikulum 2013, rancangan pembelajaran bagi anak usia dini didasarkan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Capaian Perkembangan (ICP), dan berbagai program pembelajaran yang terdiri dari program tahunan, semester, mingguan, hingga harian (iya, kurikulum yang-menurut-kebanyakan-guru-terlalu-administratif-ituh~).

Di tengah peralihan Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka (kurikulum terbaru hingga tulisan ini terbit), pemerintah menerbitkan Keputusan Kemendibud RI Nomor 719/P/2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kurikulum yang berlaku pada masa itu disebut dengan Kurikulum Darurat akibat adanya pandemi Covid-19.

Kurikulum Darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional yang sedang berjalan, dalam artian pemerintah melakukan pengurangan kompetensi dasar pada beberapa mata pelajaran sehingga siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan prasyarat bagi pembelajaran lanjutan di jenjang berikutnya. Kemendikbud juga turut menyediakan berbagai modul pembelajaran yang diharapkan dapat membantu guru maupun siswa untuk belajar secara sinkronus maupun asinkronus.

Di samping menerbitkan Kurikulum Darurat, Kemendikbud juga menyiapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2020. Bagi ranah PAUD, Kurikulum Merdeka memiliki beberapa 2 struktur penting yang hingga saat ini masih terus dikembangkan, antara lain pembelajaran intrakurikuler dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Pembelajaran intrakurikuler mengacu pada kegiatan belajar yang berpusat pada siswa, memberikan pengalaman secara langsung dan nyata dari lingkungan terdekat siswa, serta guru bertindak sebagai fasilitator. Sedangkan, P5 merupakan kegiatan khusus di luar pembelajaran intrakurikuler yang dimaksudkan untuk memperkuat upaya dalam mencapai perwujudan pelajaran yang memiliki kompetensi global dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Nah, demikianlah perkembangan kurikulum pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia dari waktu ke waktu dan akan terus berkembang seiring dengan perubahan yang ada dalam kehidupan ini. Kompasianer, menurut Anda apakah hal paling esensial yang harus dibenahi pada kurikulum di negara kita tercinta?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun