Dewasa ini, dampak dari globalisasi sungguh luar biasa terutama masuknya budaya asing ke dalam negeri. Hal itu sangat memengaruhi para generasi muda negeri ini terutama di bidang fashion, dimana tampilan generasi sekarang banyak yang menggunakan pakaian kebarat-baratan dan bahkan jika ditanyai tentang pakaian-pakaian adat di Indonesia hampir dari mereka tidak tahu.
Faktor tersebut kemungkinan menjadi alasan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan baru. Pada Jumat, 9 September lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan peraturan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.Â
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan  pada Bab 2 Pasal 4 bahwa selain seragam sekolah dan pakaian seragam khas sekolah, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah. Selanjutnya pada Bab 3 Pasal 10 Ayat (3), disebutkan bahwa pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Peraturan tersebut mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai alasan Kemendikbud mengeluarkan peraturan tersebut, bahkan juga ada yang mengkritik mengenai kebijakan tersebut.Â
Namun, ada masyarakat yang bersikap netral karena faktanya di beberapa daerah sudah menerapkan penggunaan pakaian adat di sekolah, seperti di Provinsi Bali, DIY, dan Riau.
Lantas, penggunaan pakaian adat di sekolah dari SD hingga SMA apakah diperlukan? Hal itu membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, seberapa perlunya penggunaan pakaian adat di sekolah.Â
Dalam beberapa kesempatan, penggunaan pakaian adat di sekolah dirasa diperlukan, seperti untuk memperingati hari ulang tahun daerah, upacara keagamaan daerah, dan sebagainya.Â
Selain itu, penggunaan pakaian adat akan menjadi ciri khas dan  juga melestarikan pakaian adat daerahnya, serta menumbuhkan rasa bangga pada peserta didik akan pakaian adat daerahnya.
Mungkin bagi sebagian masyarakat, seperti para orang tua atau peserta didik menganggap penggunaan pakaian adat akan meribetkan, karena pakaian adat terkadang membutuhkan waktu yang lama saat memakainya.Â
Hal tersebut bisa diantisipasi oleh para orang tua atau peserta didik untuk mempersiapkan diri lebih awal sebelum masuk sekolah agar memiliki cukup waktu untuk memakai pakaian adat dan tidak terlambat ke sekolah. Lagi pula, pakaian adat tidak digunakan setiap hari di sekolah, melainkan hanya pada hari tertentu.