Contoh yang lain contonya perselingkuhan atau di selingkuhi  yang disebabkan oleh orang ketiga di dalam keluarga. Perselingkuhan menyebabkan kekerasan rumah tangga dan bisa sampai penceraian di karenakan ada orang ketiga di dalam keluarganya, Anak menjadi akibat yang sudah berbuat dari orang tuanya apa yang di lakukan oleh keluarga. Yang mengakibatkan anak menjadi korban orang tuanya.
Cara mengatasi kekerasan rumah tangga dengan cara meningkatkan komunikasi yang baik didalam rumah tangga atau keluarga, berkomunikasi yang baik dengan cara yang baik, sopan tatakrama, bahasa yang baik jangan berkomunikasi dengan nada tinggi atau marah marah kepada luarga.Â
Hal ini harus di hindari karena bisa menyebabkan kekerasan yang di alami oleh keluarga di dalam rumah tangga,selanjutnya menghargai dan menghormati kepala kelurga dan juga anggota keluarga contohnya menghargai pendapat yang di sampaikan oleh anggota keluarganya. Apabila mau mengkritik mengkritiklah dengan cara yang baik dan halus  agar terhindar dari kekerasan rumah tangga.Â
Cara mengatasi kekerasan rumah tangga dengan cara memenuhi perintah kepala kelurga yang baik, yang baik harus di lakukan harus di kerjakan dan mendapatkan pahala contohnya disuruh kepala keluarganya untuk melaksanakan shalat dan harus di kerjakan apabila tidak di kerjaan mendapatkan dosa. Apabila kepala keluarga memerintahkan yang buruk harus di tinggalkan contohnya di perintahkan mencuri maka mencuri hukumnya haram dan dosa kita tinggalan perintah yang mendapatkan dosa. Komunikasi ekonomi yang baik menerima ekonomi yang sudah ada yang sudah di nafkah kan dalam keluarga dengan cara mensyukurinya atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Â Menerima kelebihan dan kekurangan yang ada di dalam rumah tangga.
Cara mengatasi kekerasan rumah tangga dengan cara agama antara lain  meningkatkan rukun islam yaitu shalat lima waktu  meninggalkan rukun iman dengan cara mengikuti pengajian umum supaya mendapatkan pelajaran atau hikmah yang di pelajari dalam pengajian tersebut antara lain menimbukan cara cinta kepada nabi Muhammad keluarga supaya keluarga yang harmonis tentram damai sengingga terhindar dari kekerasan rumah tangga.
Allah berfirman dalam QS. An Nisa ayat 19
"Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya"
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 19)
Ayat ini menjelaskan tentang tidak halal atau tidak patut dicontohi mewarisi(mempergauli) itri dengan cara paksa apa lagi dengan cara kekerasan seperti memukul, mencubit menganiaya didalam rumah tangga. Ayat ini menjelaskan seorang suami harus memperlakukan(mempergauli) istri dengan cara yang benar, baik halus, tulus. Jangan main paksa apalagi kekerasan di dalam rumah tangga. Ayat ini mewajibkan suami untuk mengauli istri dengan benar dengan cara menafkahi keluarga. Kewajiban seorang kepala keluarga untuk
Agar terhindar dari kekerasan rumah tangga. Harus menjadi keluarga yang harmonis dengan cara menjaga, menyangai keluar dengan yang baik. Keluarga yang tentram, damai tidak ada masalah didalam keluarga terhindar dari kekerasan rumah tangga. Cara menjadikan keluarga yang harmonis diantaranya meningkatkan spiritual atau beribadah kepada Allah dengan saling mendoakan keluarganya supaya terhindar dari masalah keluarga dan memaafkan apa yang telah di lakukan anggota keluarganya, menerima kelebihan dan kekurangan dari anggota keluarganya, berusaha yang lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA