Mohon tunggu...
Afdolur Rohman
Afdolur Rohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Digitalisasi dan Manfaatnya Bagi Pelaku UMKM

6 Juli 2023   21:50 Diperbarui: 6 Juli 2023   22:02 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu di antara banyak alasan yang mendasari orang-orang untuk meninggalkan pasar tradisional dan lebih memilih untuk melakukan kegiatan jual beli di pasar modern ialah kesan profesional yang dihadirkan oleh pasar-pasar modern. Tak dapat dipungkiri, selain memperhatikan aspek kebersihan, kehadiran pasar modern juga menawarkan kemudahan dan kesan profesional sebagai bagian tak terpisahkan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung antara pelaku usaha dengan konsumen.

Kesan profesional yang dihadirkan oleh pasar modern berjalan beriringan dengan proses kemajuan teknologi informasi pada zaman terbarukan. Pasalnya selain pasar modern yang hadir dengan kesan yang kian profesional, muncul pula pasar-pasar digital yang kemudian meraup banyak perhatian dari konsumen. Kehadiran e-commerce selain menawarkan kesan profesional pada pelaku usaha dan UMKM juga menawarkan efisiensi bagi setiap orang yang hendak melakukan transaksi.

Kemudahan yang ditawarkan pelaku UMKM dalam bingkai digitalisasi dan pemanfaat pasar daring inilah yang kemudian menjadi arti penting proses digitalisasi bagi para pelaku UMKM. Pasalnya UMKM dapat dipandang kian profesional jika memfasilitasi para konsumen dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan zaman digital. Selain kesan tersebut, para konsumen juga kian dimanjakan dengan fasilitas transaksi dari rumah tanpa harus datang ke lokasi tempat barang atau kebutuhan yang tersebut ditawarkan. Efisiensi dalam berbelanja adalah nilai plus yang tak dimiliki oleh mode transaksi lain selain transaksi daring dalam bingkai digitalisasi UMKM.

Kebutuhan terhadap digitalisasi UMKM senada pula dengan pertumbuhan pengguna internet pada periode belakangan ini. Terlebih lagi kebutuhan akan internet ini kemudian difasilitas oleh pemangku kebijakan di Indonesia dengan hadirnya Palapa Ring yang memungkinkan daerah paling jauh sekalipun untuk mengakses internet. Sehingga dalam hal ini, UMKM kian mungkin untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari luar daerah tempat pelaku UMKM berada.

Kehadiran sosial media dan berbagai aplikasi e-commerce yang kian akrab dan sering digunakan oleh masyarakat luas dapat memunculkan pasar yang lebih luas pula. Pemandangan yang demikian tentu menjadi sasaran empuk bagi pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi guna meningkatkan bisnis yang mereka lakukan. Beranjak dari pembahasan soal kemudahan menjangkau target pasar, digitalisasi UMKM juga relatif membutuhkan biaya yang lebih murah dalam urusannya dengan proses branding produk UMKM.

Sosial media memungkinkan banyak cara pemasaran yang murah dan dapat dijangkau dengan mudah oleh berbagai kalangan. Iklim yang demikian tentu menjadi hal yang tak mungkin dapat dilewatkan oleh para pelaku UMKM dalam upayanya meningkatkan bisnis yang tengah mereka geluti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun