Mohon tunggu...
Afdal Marhaban
Afdal Marhaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Writer

Sedang Menempuh Pendidikan di Universitas Syiah Kuala jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Ini Dia 3 Manfaat Migrasi Siaran TV Digital dan TV Analog yang Perlu Kamu Ketahui!

14 Agustus 2021   13:51 Diperbarui: 14 Agustus 2021   13:58 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 6 dasawarsa pemancar televisi analog menemani penduduk Indonesia dan menunjukan kinerja yang sangat baik dan memuaskan, sekarang pemerintah akan mulai konversi pemancar televisi dari siaran analog menjadi siaran digital selambat-lambatnya akan terlaksana November 2022 mendatang. Namun mengapa pemancar tersebut harus diganti? Bukankah pemancar TV analog sudah memuaskan? Apa kelebihan dan manfaat TV Digital sehingga perlu adanya migrasi dari TV Analog ke TV Digital? Untuk menjawab rasa penasaran itu, mari kita bahas bersama-sama!

Televisi Digital merupakan jenis perangkat televisi yang dapat menangkap siaran TV digital dalam bentuk sinyal gambar, audio dan data ke pesawat televisi melalui sistem kompresi. Perkembangannya itu bermula dari sistem siaran analog ke digital yang dapat mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer (Gultom, 2018).

Mengikuti perkembangan teknologi di era digitalisasi ini, sudah sewajarnya apabila sistem penyiaran analog dialihkan ke sistem penyiaran digital dengan mempertimbangkan berbagai keunggulan yang dimiliki sistem penyiaran digital dan menjadikannya sebagai alternatif pengganti sistem penyiaran yang ada karena teknologi yang terus inovatif dan kebutuhan sistem penyiaran yang terus meningkat dan menjadi peluang bagi perkembangan industri penyiaran nasional. Namun sebenarnya peralihan teknologi ini dilandaskan demi efisiensi untuk pendudukan pita spektrum frekuensi radio, dengan terbatasnya frekuensi dan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, menjadikan keberadaan frekuensi perlu dimanfaatkan lebih efisien.

Tidak perlu khawatir, dengan migrasi ke TV digital masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat dari konversi dari pemancar TV analog ke TV digital, adapun manfaatnya diantaranya adalah:

  1. Pilihan Program/Layanan yang Lebih Luas

Maksudnya adalah program yang ditawarkan kepada masyarakat lebih banyak dan bervariatif, hingga ke program televisi lokal juga menjadi pilihan yang ditawarkan sehingga masyarakat yang ada disetiap daerah dapat menikmati program acara yang ada pada daerahnya sendiri, serta tersedianya akses layanan yang luas dikarenakan penggunaan pita spektrum frekuensi radio yang efisien, sehingga sisa dari frekuensi yang tidak terpakai bisa dialihkan ke fungsi yang lain seperti berbagai pelayanan multimedia semisal Electronic Program Guide (EPG) yaitu mengetahui jadwal program yang akan ditayangkan selanjutnya, messaging, teleconference, web surfing, layanan profil, e-commerce, dan sebagainya.

  1. Kualitas yang Ditawarkan Lebih Baik

Penyiaran TV Digital menawarkan kualitas gambar, suara dan data yang lebih baik dari pada sistem penyiaran analog, jika kualitas gambar dari sistem analog akan bergantung pada jarak antena pemancar dan penerima.

Maka penyiaran TV digital akan dapat terus menerima gambar/suara yang jelas dan baik bebas dari berbayang dan berbintik, walaupun sinyal yang dihasilkan lemah. Karena dalam penyiaran digital hanya mengenal dua status yaitu tidak ada signal atau ada signal.

  1. Dapat Digunakan untuk Siaran Interaktif

Dalam hal ini TV digital dapat digunakan seperti penggunaan internet, yaitu memiliki layanan komunikasi dua arah, serta menawarkan berbagai jenis aplikasi interaktif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Migrasi TV Analog ke TV Digital | Pexels.com 
Migrasi TV Analog ke TV Digital | Pexels.com 

(Dalam Gultom, 2018) Sejak tahun 2012, Indonesia menggunakan standar penyiaran digital teresterial DVB-T2 hingga sampai saat ini. Dalam hal ini tidak terjadi perubahan pada struktur penyelenggaraan yang ada karena kedua jenis penyiaran masih menggunakan frekuensi radio Very High Frequency (VHF) ataupun Ultra High Frequency (UHF).

Sehingga tidak akan mengganggu konversi dari analog ke digital. Hanya saja apabila Televisi yang dimiliki merupakan jenis TV Analog, maka masyarakat harus memiliki alat khusus bernama Set Top Box (STB) yang dapat merubah sinyal digital agar dapat diterima dan ditayangkan oleh TV Analog.

Dikutip dari tirto.id, khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan STB secara gratis di berbagai wilayah, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati siaran televisi berkualitas dimanapun berada secara gratis atau Free to Air (FTA)

Untuk saat ini pemerintah sudah menerapkan sistem penyiaran simulcast yaitu siaran televisi yang dipancarkan bersamaan secara analog dan digital. Diharapkan masyarakat sudah siap melakukan transformasi dan menyambut baik inovasi teknologi global, dengan migrasi siarana TV analog menjadi siaran TV digital.

Referensi

Tirto.id | Kominfo.com

Abraham, Firda Zulivia. 2013. "Kesiapan Masyarakat Menerima Konversi Televisi Analog ke Televisi Digital." Prosiding Temu Ilmiah Peneliti 301-320.

Gultom, Amry Daulat. 2018. "Digitalisasi Penyiaran Televisi Di Indonesia." Buletin Pos dan Telekomunikasi Vol. 16 No.2 91-100.

Hutabarat, Daniel P. 2014. "Tinjauan Terhadap Model Bisnis Penyelenggaraan Penyiaran TV Digital." ComTech Vol. 5 No. 1 485-494.

Nuryanto, Lilik Eko. 2014. "Mengenal Teknologi Televisi Digital." ORBITH Vol. 10 No. 1 29-36.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun