Dilihat dari jumlah, personel lembaga pengawas pemilu sangatlah sedikit. Akan sangat sulit menegakkan pemilu yang demokratis jika partisipasi masyarakat dalam pengawasan begitu rendah. Dukungan semua pihak untuk menciptakan pemilu yang adil dan jujur sangatlah dibutuhkan. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017, tugas dari pengawas pemilu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bisa dalam bentuk diskusi, seminar ataupun pertemuan non formal lainnya.
Adanya lembaga-lembaga strategis pemilu turut mendukung pelaksanaan pemilu yang berintegritas, sebut saja KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), IEW (Indonesian Election Watch) dan lembaga lainnya. Lembaga ini mempunyai peran yang strategis untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, pelaksanaan tugas kewenangan penyelesaian sengketa pemilu, dan penegakan hukum pemilu.
Keberadaaan lembaga ini hendaknya dijadikan mitra oleh pengawas pemilu untuk memetakan potensi pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu. Keberadaan lembaga ini jangan dijadikan ancaman, sejatinya lembaga ini akan membatu tugas penyelenggara pemilu.
Terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye yang telah menjamur, maka Bawaslu dan jajaran akan melakukan penertiban dibantu oleh stakeholder terkait. Kepada masyarakat yang menemukan alat peraga kampanye baik berupa spanduk, baliho, ataupun peraga lainnya diminta kerjasamanya untuk melaporkan kepada pengawas pemilu, bagaimana pemilu akan berjalan dengan baik jika masyarakat tidak peduli dengan pemilu.Â
Benar apa yang disampaikan oleh Ali Bin Abi Thalib, bahwa kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang jahat, tapi diamnya orang baik. Bawaslu dengan slogannya "bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu". Bersama kita mengawasi pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Oleh: Afdalil Zikri, SE
Panwascam Lembah Gumanti Kab. Solok
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H