Mohon tunggu...
Afdal (King Adoll)
Afdal (King Adoll) Mohon Tunggu... -

Responde Ergo Sum...\r\nadollism091@blogspot.com-accountanism.wordpress.com-Philosophia Institute-Universitas Fajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

BPK Senang Memberi Opini WTP

16 Juli 2011   07:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:38 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WTP Sulsel

Dari 33 provinsi termasuk 5 yang memiliki status khusus, Sulawesi Selatan bersama Riau, Yogyakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk pengelolan keuangan 2010, sebuah stempel bukti transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan. Pengelolaan keuangan 2010, Sulsel meraih Opini WTP setelah melalui proses pemeriksaan panjang selama 45 hari terhadap Pendapatan Asli Daerah, ( PAD ) RP.2,4 triliun dengan realisasi RP. 2,5 triliun atau surplus sekitar RP. 77 miliar dan dari segi belanja daerah sebesar 2,7 triliun, mampu direalisasikan RP. 2,4 triliun atau mendapat sisa lebih ( silpa ) anggaran sebesar RP. 290 miliar.

Stempel bersih ini tentu saja mengangkat citra pemerintahan yang dikomandoi oleh Syahrul Yasin Limpo begitu juga Rusli Saenal di Riau dan Sri Sultan di Jogja, sebuah produk jualan yang akan sangat mahal dalam era politik pencitraan. Opini ini membentuk citra bahwa pemerintahan tersebut bersih dari kurupsi. Namun, masyarkat perlu memahami bahwa bukan jaminan bagi daerah yang mendapat perolehan WTP dari BPK bebas dari korupsi. Audit BPK tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Namun, BPK wajib mengungkapkan apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan. Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan secara sampling, tidak semua transaksi Pemda diperiksa. Yang mendapat WTP saja belum tentu transparan apalagi yang Disclaimer (BPK tidak menyatakan pendapat).

Piutang Tidak Jelas, Korupsi dan Kinerja

Pemprov Sulsel pernah mendapat Disclaimer berturut-turut pada tahun 2007 dan 2008 kemudian pada 2010 mendapat wajar dengan pengecualian. Anggota VI BPK RI Rizal Djalil dalam penyerahan laporan mengatakan jika 2009 BPK masih menemukan panjar, maka 2010 tidak ada lagi panjar di Sulsel. Tahun 2009 BPK juga masih menemukan adanya piutang yang tidak tercatat dengan baik, maka pada 2010 semua piutang sudah tercatat dengan baik. Begitu juga soal pajak kendaraan bermotor mendapat opini WTP, karena menurut Rizal pada 2010 semua pajak kendaraan bermotor daerah ini sudah terdata dengan cukup baik. Termasuk dana-dana bantuan sosial yang dikeluarkan sudah sesuai dengan regulasi, sehingga BPK melihat tidak ada lagi masalah dengan dana bantuan sosial di Sulsel.

Namun, salah satu temuan BPK yang dibahas oleh DPRD sulsel adalah piutang 20 miliar yang menurut BPK sudah tercatat dengan baik. Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem di Makassar, menganggap bahwa beberapa dari piutang tersebut sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi temuan BPK pada LKPD sebelum-sebelumnya. Dalam Yahoo! News, Moh Roem sebagi Ketua DPRD Sulsel menganggap beberapa mantan pejabat dilingkup pemerintah provinsi (pemprov) Sulsel terlibat dalam piutang tersebut, serta beberapa kontraktor belum membayar biaya denda proyek yang nilainya miliaran rupiah. Moh Roem mengatakan “Piutang pemprov cukup besar ada sekitar Rp20 miliar. Katakanlah misalnya, penjualan kendaraan yang sudah puluhan tahun belum selesai. Ada dari mantan pejabat." Moh Roem kemudian mengatakan “Terkait jumlah piutang yang sudah berlangsung puluhan tahun, nanti akan diputuskan apakah terus dilakukan penagihan atau dihapus.”

Kasus korupsi dana bantuan sulsel yang masih bergulir juga tidak menjadi hal yang berpengaruh dalam opini BPK ini. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana perlakuan BPK terhadap dana dalam kasus korupsi tersebut dalam laporan keuangan Pemprov Sulsel yang sifatnya kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan BPK juga mencakup kinerja dari pemerintahan suatu daerah. Tujuan pemeriksaan adalah mengevaluasi pencapaian indikator-indikator dari perencanaan dalam sebuah daerah yang telah disusunnya. Pertanyaannya adalah bagaiamana kalau indikator-indikator tersebut sangat sederhana atau bagaimana apabila pemda tidak memiliki indikator pencapaian.

BPK dan Andersen

Selain tanggung jawab pemeriksaan, BPK juga membantu perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK menjadi konsultan pemda dalam pengelolaan keuangan di daerah pemeriksaannya. Sebuah praktik yang sangat mirip dengan kasus Enron dengan Andersen(Andersen salah satu dari Big Five Kantor Akuntan pada saat itu namun sekarang sudah tiada) yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap akuntan akibat konspirasinya. Andersen yang juga memberikan jasa konsultan kepada Enron menyatakan bahwa keuagan Enron sehat namun tidak lama setelah itu tiba-tiba bangkrut. Kebanggaan besar bagi BPK ketika jumlah opini WTP dalam daerah pemeriksaannya meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun