Sukoharjo -- Sampah plastik merupakan suatu hal yang masih menjadi permasalahan yang hingga kini belum bisa diatasi, karena plastik merupakan benda yang sulit diuraikan yang memakan waktu hapir 50-100 tahun.
Belum adanya tindakan tegas dari pemerintah mengenai penggunaan plastik di Indonesia. Hanya ada beberapa kota saja yang sudah menjalankan kebijakan mengenai larangan penggunaan kantong plastik, seperti DKI Jakarta. Langkah yang diambil Pemerintah DKI Jakarta dalam menangani permasalahan sampah plastik merupakan suatu hal yang luar biasa dan bisa menjadi contoh untuk kota lain.
Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik harus disegerakan dan dijalankan diseluruh Indonesia guna mengurangi sampah plastik yang semakin menggunung. Kebijakan tersebut nantinya tak hanya untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga untuk menghemat kantong pengeluaran dalam membeli kantong plastik sekali pakai.
Melalui kegiatan KKN TIM II Undip, yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro, Apta Fairuz. Program kegiatan yang dilakukan adalah Implementasi Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan (Eco Bag) Guna Mengurangi Penggunaan Kantong Plastik Belanja. Tujuan dilaksanakannya program kegiatan ini adalah agar dapat mengurangi sampah plastik dan lebih menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
(29/07) Apta mulai melaksanakan kegiatan dengan melakukan sosialisasi secara online melalui grup WhatsApp kepada masyarakat mengenai pentingnya mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja. Tak hanya sosialisasi secara online saja, pelaksanaan kegiatan juga berlanjut dengan membagikan poster dan eco bag kepada masyarakat.
Penulis: Apta Fairuz (Administrasi Publik 2018)
DPL: Dr. Sunarno, S.Si., M.Si