Siapa yang tidak pernah berhutang? Sepertinya semua manusia pernah berhutang ya meski hanya 100.000 rupiah. Berhutang boleh asal dibayar, oleh karena itu hutang sekecil apapun harus ada catatannya.
Nah kalau mau buka usaha biasanya kita pinjam ke Bank karena lembaga tersebut menyediakan fasilitas pinjaman. Namun apa saja persiapan sebelum mengajukan kredit? Ini beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Ada Agunan yang Nilainya Sesuai dengan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman ke Bank tentu kita harus punya agunan. Misalnya rumah, tanah, atau agunan lain. Dengan agunan maka pihak Bank akan percaya dan memberikan pinjaman uang.
Akan tetapi agunan harus punya nilai yang sesuai dengan pinjaman yang diajukan. Misalnya sebidang tanah yang dijadikan agunan ditaksir memiliki nilai jual 100 juta rupiah. Maka kita tidak bisa mengajukan pinjaman 200 juta rupiah.
2. Nominal Pinjaman
Bank menyediakan pinjaman mulai dari jutaan rupiah sampai ke nominal yang jauh lebih besar. Nanti ada hitungannya berapa cicilan yang harus dibayar, bunganya berapa, durasi pinjaman, dll.
Pastikan juga nominal cicilan maksimal 30% dari gaji atau pendapatan, jadi tidak merepotkan saat harus memenuhi kebutuhan pokok. Jangan sampai cicilan terlalu besar dan pusing karena tidak bisa beli beras seperti biasanya.
3. Siapkan Surat-Surat Penting
Selain agunan, kita juga wajib menyiapkan surat-surat penting sebelum mengajukan kredit ke Bank. Misalnya KTP, KK, buku nikah (bagi yang sudah menikah), surat agunan (surat tanah/rumah). Lalu dokumen penting itu akan difotokopi untuk syarat pengajuan pinjaman.
Kalau kredit sudah ACC oleh Bank maka uangnya akan cair. Namun jangan seenaknya digunakan untuk kebutuhan pribadi ya. Kalau niatnya uang pinjaman untuk modal usaha maka gunakan hanya untuk keperluan bisnis.
Pengertian Cessie
Setelah mendapatkan pinjaman maka wajib dibayar dengan cara mencicil. Nah saya tuh suka baca berita-berita dan ada kasus cessie yang terjadi. Antara Setiyawan dengan Bank CIMB Niaga.
Sudah pernah dengar istilah Cessie? Ini adalah istilah dalam dunia perbankan. Di mana hak tagih dialihkan ke pihak ketiga atau pihak lain. Tujuannya untuk menjamin fasilitas kredit atau dana yang diberikan oleh Bank.
Salah satu penyebab terjadinya Cessie adalah pencegahan kredit macet. Namun pastikan kalian ada komunikasi dengan pihak Bank ya agar tak ada salah paham mengenai Cessie. Semoga dengan tulisan ini banyak orang yang teredukasi dengan kredit perbankan dan juga Cessie.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H