Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) Adde Rosi khoerunisa menjalani masa reses di Kecamatan Cijaku, Malingping, dan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Selain reses, Adde Rosi Khoerunnisa yang akrab dipanggil Aci, juga menyosialisasikan empat pilar kebangsaan.
Saat menjalani masa reses Aci yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI tersebut banyak menerima aspirasi masyarakat. Baik yang berkaitan dengan kewenangan Aci sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, juga aspirasi lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti usulan kegiatan bidang keagamaan, kepemudaan, pertanian, energi atau gas, hingga usulan pemekaran wilayah Kabupaten Cilangkahan.
Warga berharap betul, Aci dapat mengkomunikasikan usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan, baik di internal DPR RI dan DPD RI maupun dengan eksekutif. Bukan hanya usulan formal, Aci juga diminta melakukan lobi-lobi, khususnya berkaitan dengan pencabutan moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah.
Usulan pemekaran wilayah pada masa reses pertama kali terungkap saat Aci bertemu puluhan masyarakat Cijaku dan Gunung Kencana di rumah KH Tajudin, Kampung Lebak Siuh, Desa/Kecamatan Cijaku, Lebak. Saat itu, Aris Dian Rifai, tokoh muda Cilangkahan membuka sesi dialog dengan penyampaian usulan pemekaran wilayah dan pengembangan pariwisata di Lebak Selatan.
Usulan pemekaran wilayah juga berkembang saat pertemuan ketiga di Lebak Jaha, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Lebak. Pada saat itu, giliran Sekretaris Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, sekaligus tuan rumah acara, A Taufik yang berharap betul agar Aci dapat memfasilitasi langkah-langkah pemekaran wilayah.
Banyak usulan lain dari masyarakat yang disampaikan pada saat reses. Tidak sedikit usulan pembangunan yang disampaikan warga, berkaitan dengan pembangunan yang merupakan kewenangan provinsi. Wajar warga mengusulkan itu, karena mereka mengetahui bahwa Aci adalah istri dari Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.
"Kami berharap Bu Aci dapat mengomunikasikan usulan pemekaran wilayah Cilangkahan," kata H Opik, sapaan akrab A. Taufik.
Aci yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut secara antusias menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat reses tersebut.
Terkit dengan usulan pemekaran wilayah Kabupaten Cilangkaan, Aci menceritakan tentang apa yang sudah dan akan dilakukan, termasuk mengkomunikasikan usulan pemekaran dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Saat bertemu Wapres, Aci menyampaikan usulan masyarakat tentang pencabutan moratorium pemekaran wilayah. "Saya bersemangat dan merasa bertanggung jawab terhadap usulan pemekaran wilayah Cilangkahan ini dan kami sudah menyampaikan usulan pencabutan moratorium pemekaran wilayah," ujar Aci.
Namun, kondisi saat ini belum memungkinkan untuk pencabutan moratorium pemekaran wilayah. Pasalnya, keuangan negara sekarang ini banyak dikonsentrasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Kita tahu saat ini kita sedang menghadapi pandemi. Sementara, perlu anggaran besar, baik proses maupun pelaksanaan pembangunan di daerah yang baru dimekarkan. Mudah-mudahan setelah pandemi berakhir, usulan pencabutan moratorium bisa dibahas kembali," ucapnya.
Tidak lupa, Aci mengingatkan agar ketika Cilangkaan dimekarkan tidak mengalami kegagalan, seperti banyak  daerah pemekaran lainnya. Oleh karena itu, Aci semua pihak, agar menyiapkan secara serius langkah pemekaran wilayah.
Potensi-potensi sumber daya alam yang berpotensi menghasilan pendapatan bagi daerah, kata Aci, harus diindentifikasi. Pun demikian dengan potensi-potensi pendapatan lainnya harus teridentifikasi. Sehingga setelah dimekarkan, Cilangkahan bisa menjadi daerah yang mandiri tanpa terlalu bergantung dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Saya siap bersama-sama warga Cilangkahan mewujudkan aspirasi masyarakat, yaitu pemekaran wilayah," kata Aci.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H