Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal yang dap[at diikuti anak usia lima tahun keatas.
2. Jalur Pendidikan Non Formal
Terdiri atas penitipan anak, Kelompok Bermain dan satuan PAUD yanmg dapat diikuti oleh anak usia dua tahun keatas.
3. Jalur Pendidikan Informal
Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan oleh orang tua atau keluarga dan lingkungan.
Kesimpulan
berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa anak usia dini memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan melalui proses didikan, latihan dan bimbingan. oleh karena itu, penting sekali untuk medidik anak dari sejak dini agar nanti mereka dapat menjadi manusia yang berguna.
Referensi:
1. Opan Arifudin, S. Pd., M. Pd., Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, (2021)
2. Raihana, Urgensi Sejolah PAUD Untuk Tumbuh Kembang Anka Usia Dini, Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Volume 1 No. 1, (2018)
3. Fitriningsih, Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Aqidah, Musawa, Vol. 8 No. 1 Juni (2016)