Akhir-akhir ini, kita melihat dan menyaksikan kondisi dimana beragam masalah ekonomi dan sosial terjadi ditengah masyarakat kita. Sebagai contoh, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau dalam merintis dan menjalankan usaha, tidak sedikit dari masyarakat mengambil pinjaman tanpa jaminan dengan bunga selangit dari rentenir berwujud bank keliling. Kemudian, gaya hidup yang tidak proporsional dengan penghasilan atau pendapatan menyebabkan mereka tergiur untuk mengambil pinjaman dengan suku bunga yang ditetapkan sangat tidak wajar. Sistem bank konvensional yang berbasis pada riba atau bunga dinilai sebagai sesuatu hal yang tidak adil. Praktik riba atau bunga dalam sistem konvensional memposisikan pemilik uang memperoleh pendapatan secara pasti dari suatu usaha yang tidak pasti. Akibatnya, kekayaan hanya akan dimiliki oleh segelintir orang yang mana ajaran islam melarang hal tersebut.
Berdasarkan prinsip bank syariah dapat berbagi kerugian dengan deposan sehingga mengurangi risiko kredit dari bank syariah tersebut. Nasabah bank syariah sebagian besar memiliki motivasi agama yang tinggi sehingga cenderung lebih jujur dibandingkan bank konvensional. Risiko di bank syariah belum dapat disimpulkan lebih rendah atau lebih tinggi dari bank konvensional. Menurut Hossain yang juga menjelaskan bahwa perilaku ekonomi seorang muslim diikatkan oleh tiga prinsip umum yang salah satunya adalah kepercayaan akan adanya akhirat dan pembalasan. Berdasarkan data empiris perbedaan risiko bank syariah dan bank konvensional telah banyak penelitian dengan beberapa hasil yang berbeda-beda.
Perbedaan risiko yang diterima oleh bank syariah dan bank konvensional memberikan bukti empiris yang berlainan antara satu penelitian dengan penelitian lainnya yang mana penelitian oleh Sorwar et all pada periode penelitian 2000-2013 dengan sampel 65 bank secara acak dari seluruh dunia menunjukkan dengan analisis univariat tidak menemukan perbedaan yang mencolok antara bank syariah dan konvensional. Namun, korelasi dinamis yang diperoleh melalui pengaturan multivariat menunjukkan bank syariah menjadi kurang berisiko  untuk kedua set bank konvensional khususnya selama krisis keuangan global baru-baru ini.
Perbankan syariah sangat siap untuk mendorong pemulihan ekonomi meski ditengah kondisi menantang karena tekanan inflasi dan ketidakstabilan ekonomi global. Secara umum, industri perbankan syariah menunjukkan performa yang terus positif dalam lima tahun terakhir, termasuk dimasa penuh tantangan pandemi Covid-19. Selain itu upaya untuk memperperkuat kinerja dan performa perbankan syariah. Maka 3 bank syariah milik BUMN melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-ta'awun (tolong menolong). Merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah ditingkat nasional dan menjadi energi baru perekonomian Indonesia.Â
Referensi:
KNEKS(Komite Nasional Ekonomi dan keuangan Syariah).(2019). Kumpulan Kultum Ekonomi Syariah: Membumikan Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Kemajuan Negeri. Edisi kesatu. Diterjemahkan oleh: Sudarman Samidi, Lc., M.Mgt & Dr. Muhammad Quraiy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H