Mohon tunggu...
AEEC UNAIR
AEEC UNAIR Mohon Tunggu... Lainnya - Pelatihan Profesional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Airlangga Executive Education Center Lembaga executive education yang ditujukan untuk manajemen muda, madya hingga, senior dari berbagai sektor industri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tata Cara Lapor Pajak yang Baik dan Benar

4 November 2023   12:59 Diperbarui: 4 November 2023   13:04 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhatikan batas waktu pelaporan pajak. Pelanggaran batas waktu dapat mengakibatkan denda dan bunga tambahan. Pastikan Anda telah mengirimkan laporan pajak Anda sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

6. Simpan Rekam Pajak dengan Baik

Setelah Anda melaporkan pajak Anda, simpan semua dokumen dan catatan perpajakan dengan baik. Ini termasuk salinan laporan pajak, bukti pembayaran pajak, dan semua dokumen yang mendukung perhitungan Anda. Rekam ini perlu disimpan selama jangka waktu yang ditentukan oleh hukum perpajakan.

7. Konsultasikan dengan Ahli Pajak

Jika Anda merasa bingung atau menghadapi situasi perpajakan yang rumit, sebaiknya konsultasikan dengan seorang ahli pajak atau profesional terkait pajak. Mereka dapat memberikan saran yang tepat dan membantu Anda memastikan pelaporan pajak yang benar.

8. Tetap Up-to-Date dengan Perubahan Perpajakan

Peraturan perpajakan dapat berubah dari tahun ke tahun. Pastikan Anda tetap up-to-date dengan perubahan perpajakan yang berlaku dan memahami dampaknya pada pelaporan Anda.

Dengan mengikuti tata cara pelaporan pajak yang baik dan benar, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan tepat, menghindari masalah hukum, dan mengoptimalkan manfaat perpajakan yang tersedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun