Tidak dinafikan pula, pemerintah sebenarnya sudah memiliki program untuk petani garam, yakni Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Namun implementasinya tidak berjalan maksimal. Sikap pemerintah melakukan impor garam, dinilai mematikan hajat petani garam local. Sesuai data ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara, setidaknya ada sekitar 8.400 petani garam yang alih profesi. Sebagian besar menjadi buruh kasar, atau pekerjaan informal lainnya, dan berkonstribusi terhadap fenomena migrasi kemiskinan dari desa ke kota. Ironisnya, kondisi ini terjadi menjelang Negara Kesatuan Republik Indonesia akan merayakan hari Kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 2017 mendatang. Merdeka!Â