Mohon tunggu...
Adzkiya NaylaFadhila
Adzkiya NaylaFadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi traveling,menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Islam di Indonesia

30 Oktober 2023   22:54 Diperbarui: 30 Oktober 2023   22:54 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan hukum demokrasi sendiri  dalam syariat islam adalah umat islam banyak sekali yang memandang bahwa memasuki wilayah politik yang berkembang saat ini perlu dilakukan untuk mewujudkan cita-cita penegakan syariat islam, sertab perlu mempertimbangkan untuk mengubah suatu sisem siyasah yang secular menuju ke siyasah yang islam. Meskipun demokrasi sendiri mengandaikan terpilihnya suatu penentu untuk kebujakan berdasarka banyaknya suara, namun hanya dengan cara itu sistem dapat diubah, dengan itu mengikuti pemilu boleh jadi wajib hukumnya . Konsep demokrasi sendiri  sebenarnya berkaitan dengan karakter pemerintahan yang merujuk pada keseimbangan. Maksud dari keseimbangan ini ialah bahwa rakyat memiliki hak yang sama dalam menentukan keputusan. Oleh karena itu konsep demokrasi memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk turut serta dalam aspek perencanaan, perumusan, penyusunan dan pembuatan hukum. Namun, lebih dari itu demokrasi juga diartikan sebagai suatu sistem kebebasan berekspresi dalam hal apapun, misalnya saja kebebasan berpolitik, tentu hal ini mengandung arti pengakuan terhadap rakyat dan derajat manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun