Nilai merupakan sesuatu yang dianggap berharga, baik, diinginkan, dicita-citakan dan dijunjung tinggi oleh anggota masyarakat. Sedang norma merupakan kaidah atau aturan yang disepakati oleh masyarakat dan memberi pedoman perilaku bagi warga masyarakat agar nilai yang dianggap baik dan dijunjung tinggi itu dapat diwujudkan. Nilai merupakan tujuan, sedangkan norma merupakan aturan atau kaidah untuk mencapai tujuan.
Perundang-undangan memiliki nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari dan diterapkan oleh masyarakat kita sebagai bentuk penerapan kedaulatan ditangan rakyat yang memiliki kebebasan berpendapat maupun berekspresi dibawah payung hukum. Dari nilai-nilai dan norma yang ada maka terbentuklah masyarakat yang tertata dan hukum yang berjalan semestinya. Nilai-nilai tersebut bukanlah sebuah nilai-nilai yang biasa, namun melekat dalam diri masyarakat kita begitu juga norma nya. Jadi norma dan nilai itu sangat berpengaruh dalam kehidupa sehari-hari, tetapi juga banyak  di sepelehkan oleh masyarat Indonesia, kita sebagai kaum muda seharusnya lebih bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari kalua tidak kita kamu muda lantas siapa lagi?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H