oleh: Adzkia Widya Putri & Candra Asterina Dewi
Salatiga,29 Juni 2024. Menjelang Pilkada 2024, isu isu politik dinasti mulai menjadi perdebatan hangat yang ramai dibahas di Indonesia.Fenomena ini menarik perhatian karena menarik banyak sekali perhatian masyarakat yang belum sepenuhnaya paham tentang konsep politik dinasti.
Pada dasarnya politik dinasti sendiri pada dasarnya adalah sebuah pertahanan kekuasaan dimana yang biasa diasosiasikan dengan negara monarki.Konteksnya dimana kepemimpinan diwariskan berdasarkan garis keturunan,diamana anggota keluarga atau kerabat terdekat yang biasa cenderung menggantikan posisi kepemimpimam dalam jabatan politik.
Hal ini menyebabkan siklus keuasaan yang berkelanjutan di lingkungan keluarga,dampaknya biasanya akan mempengaruhi dinamika demokrasi politik dalam negara itu sendiri.Namun pada kenyataanya pada saat ini ,praktik politik dinasti sering diterapkan di negara negara demokrasi,seperti Indonesia.
        Politik dinasti atau dinasti politik sendiri disebapkan oleh beberapa hal diantaranya adalah partisipasi partai politik yang mengurangi calon calon yang kompeten tetapi tidak memiliki jaringan yang luas,modal sosial dan ekonomi keluarga yang kuat dan jaringan sosial yang luas,pengaruh popularitas akibat dari nama besar dari salah satu anggota keluarga,kontroling dalam partai yang didominasi oleh anggota keluarga sehingga memudahkan pencalonan keluarga sebagai kandidat dalam pilkada.
      Desas desus politik dinasti ini kini mulai menjadi perbincangan hangat kembali,setelah terpilihnya Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 kemarin.Keluarga Jokowi kini kembali menjadi sorotan mempertontonkan praktik politik dinasti.
Misalnya pada pilkada tahun ini Kaesang Pangarep dan kedua menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution dan Erina Gudono diisukan akan maju menjadi kandidat di PILKADA 2024 di berbagai wilayah yang berbeda.Bobby Nasution sendiri di gadang gadang akan maju dalam PILGUB Sumatera Utara dalam Pilkada 2024,Erina Gudono dalam pemilihan bupati di Sleman dan Kaesang Pangarep diisukan akan maju dalam Pilgub DKI jakarta.
Sebagai contoh lain yaitu dinasti Ratu Atut Chosiyah yang diperkirakan akan mendominasi dinasto pilitik dalam pilkada 2024 ini.Putranya Andika Hazzrumy,dipastikan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati diserang 2024,dan Airin Rachmi Diany ipar Ratu Atut digadang gadang akan maju dalam Pilgub Banten 2024.
      "Apakah sebenarnya dinasti politik itu diperbolehkan diterapkan dalam negara demokrasi?". Politik dinasti menjadi masalah serius di kalangan ketatanegaraan pada saat ini.Politik dinasti sendiri dianggap menajadi salah satu pemicu terjadinya praktik korupsi di dalam pemerintahan.
Namun terkait tentang politik dinasti sendiri,sebenarnya negara penah mengatur dalam pasal 7r UU no 8Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang no 1 tahun 2014 tentang pemiliha Guberbur,Bupati dan Walikota Menjadi (UU 8/15).Warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota adalah yang memiliki syarat sebagai berikut:(1).Tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahan.
Penjelasanya taitu tidak terikat dalam hubungan pernikahan dan garis keturunan,kecuali telah melewati jeda satu kali dalam masa jabatan.
Namun pasal tersebut bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 yang menjadikan pasal ini dibatalkan.Dengan dibatalkanya pasal tersebut maka politik dinasti di Indonesia tidak ada lagi ketentuan atau larangan yang berlaku.
Selain itu larangan terhadap politik dinasti juga dianggap bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak asasi manusia "setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan hukum yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaan di depan hukum.
Politik dinasti sendiri sebenarnya memiliki dampak positif maupun negatif. Posifnya, politik dinasti bisa menurunkan keahlian berpolitik dalam satu keluarga. Namun disisi lain negatifnya adalah politik ini dapat menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan seperti nepotisme korupsi juga menutup kesempatan untuk calon calon lain yang lebih berkompeten dalam bidang ini.Â
Politik dinasti di indonesia diragukan kelegalitasanya. Diperlukan pengawasan secara ketat dari masyarakat atau para penegak hukum agar tidak terjadi hal hal negatip seperti nepotisme, dan korupsi.