Prediksi Puncak Arus Mudik
Selain pengamanan objek vital, Kapolri juga menyampaikan adanya potensi peningkatan arus mudik selama libur Nataru. Ia memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada dua waktu, yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024.
"Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember, karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua," jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas pengamanan. Upaya ini diharapkan dapat memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, lancar, dan nyaman.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan pengamanan ini dapat ber
jalan optimal," tutup Kapolri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H