Tanjung Selor, Desember 2024Â -- Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Oktober hingga Desember 2024. Acara ini berlangsung di Tanjung Selor dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat.
Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk:
Danrem 092/Maharajalila, diwakili Kolonel Inf. Darwis Efendi, S.E., M.M.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara, Teguh Imanto, S.H., M.H.
Danlantamal XIII, diwakili Letkol Laut (H) Kurnia Wira Sandhi, S.H.
Kepala BNNP Kaltara, diwakili Tulus, S.Kep.Ns., M.AP.
Perwakilan Badan Intelijen Daerah, Sugeng Riyanto.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kaltim, diwakili Andy Herwanto, S.E.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, diwakili M. Soleh, S.H.