Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Narkotika, Selamatkan 740.000 Jiwa

6 Desember 2024   17:08 Diperbarui: 6 Desember 2024   17:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polda Kaltara Musnakan 74 Kg Sabu (Sumber: Polda Kaltara )

Tanjung Selor, Desember 2024 -- Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Oktober hingga Desember 2024. Acara ini berlangsung di Tanjung Selor dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk:

Danrem 092/Maharajalila, diwakili Kolonel Inf. Darwis Efendi, S.E., M.M.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara, Teguh Imanto, S.H., M.H.

Danlantamal XIII, diwakili Letkol Laut (H) Kurnia Wira Sandhi, S.H.

Kepala BNNP Kaltara, diwakili Tulus, S.Kep.Ns., M.AP.

Perwakilan Badan Intelijen Daerah, Sugeng Riyanto.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kaltim, diwakili Andy Herwanto, S.E.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, diwakili M. Soleh, S.H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun