Mohon tunggu...
Adzany Irfan
Adzany Irfan Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadiv Humas Polri: Hasil Sidang Etik Terkait Penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang

26 November 2024   23:29 Diperbarui: 26 November 2024   23:43 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Sidang Etik ( Sumber: Foto Kadiv Humas )



Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memberikan keterangan terkait hasil sidang etik Mabes Polri atas kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang berujung pada kematian korban.

"Sidang berlangsung aman dan tertib tanpa kendala. Terduga pelanggar yang melakukan penembakan terhadap korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif kejadian masih dalam pendalaman oleh fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 13 Ayat 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho pada Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut, Irjen Pol Sandi menjelaskan bahwa perilaku pelaku dikategorikan sebagai perbuatan tercela. "Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima keputusan tersebut," jelasnya.

Peristiwa penembakan tragis ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari, ketika AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Hingga kini, motif di balik aksi tersebut masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun