Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolri Tegas: Kabag Ops Polres Solok Selatan Dip3c4t dan Diproses Hukum

23 November 2024   07:46 Diperbarui: 23 November 2024   18:50 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo 

Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen. Pol. Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik insiden penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

"Yang jelas, Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Kapolri saat ditemui usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Kapolri menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut mencoreng nama institusi kepolisian. Untuk mendukung penyelidikan, Polda Sumbar telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.

"Apalagi jika motifnya terkait hal-hal yang mencederai institusi. Saya minta siapa pun pelakunya, apapun pangkatnya, tindak tegas tanpa ragu, baik secara etik maupun hukum," tegas Kapolri.

Ia juga menyebutkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah diturunkan untuk menangani kasus tersebut. "Propam akan bekerja sesuai prosedur. Pelanggaran etik akan diproses dengan tegas. Namun, terhadap pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi, saya minta agar tindakan tegas dilakukan," lanjutnya.

Kronologi Insiden

Insiden penembakan terjadi pada Jumat dini hari, pukul 00.15 WIB, di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang, melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban, AKP Ryanto, tepat di bagian pelipis dan pipi. Akibatnya, korban tewas di tempat. Hingga kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolri menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara transparan agar kebenaran terungkap dan institusi kepolisian tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun