Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polda Jatim dan Bea Cukai Tindak Pengangkutan Barang Kena Cukai Ilegal

8 November 2024   16:03 Diperbarui: 8 November 2024   16:03 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya dalam menindak pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang-barang yang disita berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diduga palsu.

Operasi ini dilakukan di tiga lokasi gudang penyimpanan barang bukti, yakni di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjung Sari Surabaya. Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2.940 karton minuman keras dengan nilai sekitar Rp17,64 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan program prioritas yang digariskan oleh Presiden. "Dari Asta Cita dan 17 Program Kerja Presiden, kami akan secara masif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi, penyelundupan barang ilegal, dan penggunaan pita cukai palsu," ungkapnya.

Sinergi antara Polda Jatim dan Bea Cukai diharapkan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Jawa

 Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun