Untuk memberikan transparansi terhadap langkah Polda Kaltara yang telah dilaksanakan, pada hari ini diadakan konferensi pers. Konferensi press ini memaparkan "3 kasus dengan jumlah barang bukti 82,9 kg yang berhasil di amankan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Sat. Resnarkoba Polres Jajaran Polda Kaltara."
Kontribusi TNI AL dan peran Bea dan Cukai dalam pengawasan narkoba telah menjadi salah satu faktor kesuksesan pengungkapan kasus Sabu ini. Upaya ini tidak hanya memainkan peran penting dalam penanggulangan narkotika di Kaltara, tetapi juga dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi. Penyelamatan jutaan jiwa dari bahaya narkotika ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi narkoba dan menjaga generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika ini.
Agar memberikan Efek Jera (Deterrent Effect) kepada para Pelaku Jaringan Narkoba, Kami menerapkan Pasal TPPU untuk Memiskinkan dan Merampas Aset dari Hasil Kejahatannya.
Berbagai Pengungkapan Narkoba yang telah dilakukan saat ini merupakan bagian dari Perlindungan Polri kepada Masyarakat Indonesia dari Bahaya Narkoba, Khususnya Generasi Muda dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya, Kapolda Kaltara Mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam Joint Operation ini, Sehingga pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional ini berjalan dengan Sukses dan Lancar.
"Komitmen Kami dalam memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba dari hulu sampai ke hilir. Jika ditemukan Oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan Ilegal ini, Berdasarkan Arahan dari Bapak Kapolri akan ditindak secara Tegas, Baik melalui Proses Kedinasan maupun Peradilan Pidana Tanpa Terkecuali." Ucap Kapolda Kaltara.
Turut hadir dalam kegiatan Konferensi Pers ini Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si, Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Tatar Bugroho, S.I.K, S.H, Dirresnarkoba Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo N, S.I.K, M.Si., Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI diwakilkan Aspotmar Kolonel Marinir Kadar Budiyono, S.E, M.Tr.Hanla., Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara yang diwakilkan Kasi Narkotika Dedy Frangky, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara yang diwakilkan Wakil Ketua Andreas Purwantyo Setiadi, S.H, M.H,. Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur diwakilkan Kepala KPPBC TMP C Nunukan Danang Seno Bintoro, S.E, M.M, Kabid Humas Polda Kaltara yang diwakilkan Ipda. P. Rhendy Situmorang, S.H, Kapolres Nunukan yang diwakilkan Wakapolres Nunukan Kompol. Arofiek Aprilian Riswanto, S.H, S.I.K, M.H., Danlanal Nunukan yang diwakilkan Pasi Intel Mayor Tano.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H