Mohon tunggu...
Adzany Irfan
Adzany Irfan Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah di Jalan Poros Kilometer 2

2 November 2024   20:22 Diperbarui: 2 November 2024   21:20 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan -- Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan tujuh rumah di Jalan Poros Kilometer 2, Desa Jelarai, Tanjung Selor, pada Jumat malam, 1 November 2024 sekitar pukul 20.30 WITA. Kebakaran ini menimbulkan kepanikan di antara warga setempat. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan pun segera bertindak membantu pemadaman api, bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyampaikan sejumlah langkah yang diambil kepolisian dalam menangani insiden tersebut.

"Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar," jelas Ipda Magdalena.

Selain membantu pemadaman, Polresta Bulungan juga melakukan berbagai tindakan lainnya. Polisi langsung melakukan pendataan terhadap korban yang rumahnya terdampak kebakaran, memintai keterangan saksi-saksi di lokasi, dan memasang garis polisi (police line) di sekitar area kejadian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyelidikan penyebab kebakaran.

Kebakaran
Kebakaran

"Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan aman, serta memberikan rasa tenang kepada para korban yang terdampak," tambah Ipda Magdalena.

Pemasangan garis polisi ini diharapkan dapat menjaga area tempat kejadian perkara (TKP) tetap steril, sehingga memudahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kebakaran. Kejadian ini juga mengundang simpati dari masyarakat sekitar yang secara sukarela turut bergotong royong membantu para korban.

Upaya cepat dari pihak kepolisian ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjadi saksi maupun korban kebakaran. Dalam situasi darurat seperti ini, kolaborasi antara polisi, tim pemadam kebakaran, dan masyarakat menunjukkan kekompakan serta kepedulian bersama dalam menangani bencana 

yang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun