TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan -- Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan tujuh rumah di Jalan Poros Kilometer 2, Desa Jelarai, Tanjung Selor, pada Jumat malam, 1 November 2024 sekitar pukul 20.30 WITA. Kebakaran ini menimbulkan kepanikan di antara warga setempat. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan pun segera bertindak membantu pemadaman api, bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menyampaikan sejumlah langkah yang diambil kepolisian dalam menangani insiden tersebut.
"Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar," jelas Ipda Magdalena.
Selain membantu pemadaman, Polresta Bulungan juga melakukan berbagai tindakan lainnya. Polisi langsung melakukan pendataan terhadap korban yang rumahnya terdampak kebakaran, memintai keterangan saksi-saksi di lokasi, dan memasang garis polisi (police line) di sekitar area kejadian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyelidikan penyebab kebakaran.
"Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan aman, serta memberikan rasa tenang kepada para korban yang terdampak," tambah Ipda Magdalena.
Pemasangan garis polisi ini diharapkan dapat menjaga area tempat kejadian perkara (TKP) tetap steril, sehingga memudahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kebakaran. Kejadian ini juga mengundang simpati dari masyarakat sekitar yang secara sukarela turut bergotong royong membantu para korban.
Upaya cepat dari pihak kepolisian ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjadi saksi maupun korban kebakaran. Dalam situasi darurat seperti ini, kolaborasi antara polisi, tim pemadam kebakaran, dan masyarakat menunjukkan kekompakan serta kepedulian bersama dalam menangani bencanaÂ
yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H