Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH
Oleh : Adiyanto S. Wijaya*
Satu tahun yang lalu, tepatnya 12 Juni 2019 H. Eka Supria Atmaja, SH dilantik menjadi Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Â Setelah dilantik, Bupati bergerak cepat untuk melakukan beragam terobosan gagasan dan program untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik.Â
Slogan Bekasi Baru Bekasi Bersih adalah manifestasi dari semangat juang yang ditunjukkan oleh Bupati. Bersama perangkat daerah lainnya ia meluncurkan Delapan (8) Program Prioritas sebagai bagian tak terpisahkan dari spirit Bekasi Baru Bekasi Bersih. Dengan membuat program prioritas, berarti terdapat upaya percepatan pembangunan pada delapan sektor atau bidang tersebut.
Program prioritas diantaranya adalah ketenagakerjaan. Bupati Eka menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perluasan Kesempatan Kerja (PKK). Ia berkeliling dan berdialog untuk mensosialisasikan Perbup tersebut kepada pengelola kawasan industri dan perusahaan. Komitmen dan semangatnya jelas dalam rangka mendorong optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal (masyarakat Kabupaten Bekasi) bekerja di sektor industri.
Sebuah langkah nyata untuk mengurai persoalan ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi realitas sosial  Kabupaten Bekasi sebagai daerah industri terbesar, yaitu permasalahan pengangguran. Menurut penulis, gerak cepat Bupati di awal masa kepemimpinannya dengan menerbitkan Perbup Ketenagakerjaan merupakan wujud solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat. Perbup kedudukannya sangat penting sebagai landasan yuridis dalam pelaksanaan tata kelola ketenagkerjaan di Kabupaten Bekasi yang notabene daerah industri.
Di bidang lain, Mall Pelayanan Publik di SGC Cikarang merupakan contoh inovasi program dalam bidang pelayanan publik. Dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dengan kata lain, program Bupati memberikan akses kemudahan bagi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi terus dikembangkan dalam program dan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati bersama jajaran perangkat daerah lainnya. Peluncuran aplikasi iBekasikab sebagai aplikasi perpustakaan digital pada bulan Oktober tahun 2019 merupakan inovasi dalam bidang literasi. Pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bekasi oleh Bagian Hukum adalah bagian dari program untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang hukum.
Satu tahun kepemimpinan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH menorehkan sederet penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penghargaan merupakan wujud apresiasi atas kinerja, indikator keberhasilan dan capaian dari sebuah program pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Eka. Diantara penghargaannya adalah sebagai berikut: Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Â Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kabupaten Sehat "Swasti Saba Padapa" dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, dan sejumlah penghargaan lainnya.
Bupati Eka, saya kira tidak akan berpuas diri dengan penghargaan yang diraihnya dalam satu tahun kepemimpinannya. Masih banyak program-program prioritas yang sudah digagas dan direncanakan belum dapat direalisasikan dengan maksimal. Tentunya, ia bersama jajaran akan berusaha dan bekerja optimal demi mewujudkan delapan program prioritas seperti, Infrastruktur, Pendidikan, Ketenagakerjaan, Pelayanan Publik, Kesehatan, Ekonomi Kreatif dan Seni Budaya, Tata Kelola Pemerintahan dan Lingkungan Hidup.
Memang patut diakui terdapat kekurangan, namun tidak bisa dipungkiri banyak agenda program yang sudah dijalankan. Seperti kata pepatah, Tak ada talang yang tak bocor. Maksudnya, tidak ada yang sempurna sudah pasti ada kekurangan. Dalam bekerja, semuanya butuh waktu. Khidmat dan pengabdian Bupati Eka baru satu tahun. Di tengah hingar-bingar konstalasi politik pengisian Jabatan Wabup Bupati, Bupati Eka diharapkan tetap fokus bekerja dengan maksimal untuk Bekasi. Ditambah lagi dengan adanya pandemi Covid-19 menambah tugas yang tidak ringan karena harus lebih fokus memimpin penanganan pandemi terutama bidang kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat.Â
Bupati Eka lebih baik fokus saja pada penanganan pandemi dan melanjutkan agenda program-program prioritas. Delapan program prioritas merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2). Merealisasikan program prioritas berarti menjalankan amanat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tetap semangat. Teruslah bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Mandiri, Berpengaruh dan Makmur sebagaimana amanat para pendahulu Bekasi yang termuat dalam Lambang Kabupaten Bekasi dengan Motto "Swatantra Wibawa Mukti". Slogan Bekasi Baru Bekasi Bersih dengan beragam program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dijalankan adalah merupakan pengejawantahannya.
*Penulis adalah Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bekasi 2015-2017
 Anggota Majelis Pembina PC PMII Kabupaten Bekasi 2020-2021
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H