PENTINGNYA NILAI NILAI PANCASILA DALAM MEMUPUK MORAL DAN ETIKA MASYARAKAT DI ERA MODERN
Oleh : ADY BAYU SAPUTRA
NIM : 34102400049
Dosen Pengampu : Dr.Ira Alia Maerani, SH.,MH
Sebagai sebuah dasar negara, pancasila tidak hanya sebagai pandangan politik semata. Namun sebenarnya Pancasila berpengaruh besar dalam kehidupan sehari hari masyarakat yang sekarang ini dihadapkan oleh tantangan tantangan di era modern. Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat berguna sebagai pedoman hidup masyarakat di era modern.
Pada jaman sekarang ini perilaku masyarakat sering kali melanggar moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh yang sedang viral di media sosial seorang pendakwah yang entah sengaja maupun tidak melontarkan kata kata yang kurang pantas diucapkan pada seorang pedagang keliling dihadapan banyak orang. Hal tersebut kurang pantas dilakukan mengingat beliau adalah seorang pendakwah yang seharusnya dapat mencontohkan perilaku yang baik. Hal ini berkaitan dengan sila kedua Pancasila yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana perilaku beliau tidak mencerminkan nilai nilai dalam sila tersebut. Pada sila kedua terdapat nilai nilai yang mengajarkan agar selalu menghormati hak serta martabat orang lain tanpa memandang dari kalangan mana orang tersebut.
Selain itu ada banyak nilai nilai Pancasila yang dapat memupuk moral dan etika masyarakat di era modern ini, sebagai contoh:
1.Dalam sila pertama yang berbunyi “KETUHANAN YANG MAHA ESA” terdapat banyak nilai yang dapat kita manfaatkan sebagai pegangan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Kita sebagai seorang rakyat yang beragama, kita senantiasa dituntut untuk menjalankan ajaran agama atau kepercayaan tanpa menganggu ibadah dari umat agama yang lain serta senantiasa hidup toleran antar umat beragama.
2.Dalam sila kedua yang berbunyi “ KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB” kita sebagai masyarakat dituntut untuk selalu menghormati harkat dan martabat orang lain. Selain itu,kita harus selalu bersikap sopan dan ramah kepada semua masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan perbedaan lainya.
3.Dalam sila ketiga yang berbunyi “PERSATUAN INDONESIA” kita dalam kehidupan bermasyarkat dituntun agar selalu menjaga kerukunan antar etnis serta mengedepankan gotong royong dalam melaksanakan suatu kegiatan. Lebih dari itu, kita juga harus selalu menjaga persatuan di tengah banyaknya perbedaan di dalam masyarakat.
4.Dalam sila keempat yang berbunyi “KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN” kita sebagai warga negara yang baik harus bisa mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan pribadi serta menghormati perbedaan pandangan dari orang lain.