Mohon tunggu...
Adyandra Sabrina Nareswari
Adyandra Sabrina Nareswari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

salam kenal nama saya adyandra sabrina

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Membongkar Praktik Tagihan Fiktif: Kasus Pemutusan Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan Dua Rumah Sakit di Brebes

11 Januari 2025   15:53 Diperbarui: 11 Januari 2025   19:15 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) memiliki peran yang sangat strategis dalam mendeteksi dan mencegah ancaman fraud, terutama dalam pengelolaan data keuangan. Dengan implementasi SIA yang terstruktur dan efisien, setiap transaksi dan klaim dapat dipantau secara real-time, sehingga memungkinkan deteksi dini terhadap anomali atau pola yang mencurigakan. Fitur analisis data yang canggih pada SIA memungkinkan identifikasi klaim yang tidak wajar, seperti frekuensi layanan yang berlebihan, biaya yang tidak sesuai standar, atau pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan normal. Selain itu, SIA dapat memberikan laporan secara otomatis yang mempercepat proses audit dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, SIA tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga menjadi sistem pencegahan fraud yang integral dalam menjaga integritas keuangan organisasi.

tvonenews.com
tvonenews.com

Dampak dari fraud ini sangat signifikan. Secara finansial, BPJS Kesehatan mengalami kerugian lebih dari Rp22 miliar, yang seharusnya dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan peserta lainnya. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap kedua rumah sakit dan BPJS Kesehatan dapat menurun, yang mengakibatkan reputasi buruk dan potensi penurunan jumlah pasien yang dilayani.

Untuk memitigasi fraud, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan prosedur klaim di rumah sakit. Pelatihan dan edukasi bagi staf mengenai etika dan dampak negatif dari fraud juga penting untuk meningkatkan kesadaran. Selain itu, penerapan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Pencegahan fraud dapat dilakukan dengan memperkuat pengendalian internal, seperti pemisahan tugas yang jelas, otorisasi yang ketat, dan rutin melakukan audit internal. Penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi juga dapat membantu dalam memantau dan menganalisis data secara efektif, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalkan.

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan pemerintah daerah sangat penting. Pemerintah dapat menyediakan regulasi yang lebih ketat, sementara BPJS Kesehatan perlu memperbaiki sistem pemantauan. Rumah sakit harus mematuhi standar operasional yang ditetapkan untuk menjaga integritas layanan, serta memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari praktik kecurangan.

Edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan juga perlu ditingkatkan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam layanan kesehatan yang mereka terima.

BPJS Kesehatan juga perlu mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblower system) yang aman dan anonim. Sistem ini memungkinkan staf rumah sakit atau masyarakat melaporkan dugaan fraud tanpa khawatir akan konsekuensi negatif.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku fraud, baik individu maupun institusi, merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa.

Kasus pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan dua rumah sakit di Brebes ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Diperlukan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun