Pendahuluan
Kesetaraan gender sebenarnya sudah diusung oleh kaum perempuan sejak zaman dahulu. Pada masa itu terjadi pemberontakan yang dilakukan perempuan di negara Barat dikarenakan terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan selama bertahun-tahun.Â
Tindakan sewenang-wenang dilakukan sejak zaman Yunani sampai pada abad pertengahan, wanita direndahkan di negara Barat. Menurut kaum laki-laki, wanita merupakan makhluk yang jahat dan menyebabkan dosa.Â
Berdasarkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh laki-laki tersebut, membuat para perempuan membuat gerakan untuk menuntut kesetaraan dan hak-hak perempuan pada bidang politik. Gerakan tersebut dinamakan dengan feminis.
Feminisme terbentuk karena adanya gangguan psikologis yang dialami oleh perempuan yang disebabkan oleh perempuan yang menggantungkan dirinya kepada laki-laki secara ekonomi. Semakin perempuan mengelak, maka penindasan kepada perempuan akan semakin parah.Â
Oleh karena itu, akhirnya perempuan mulai melakukan penggugatan seperti pernikahan, hubungan antara perempuan dan laki-laki, dan soal keibuan. Mereka juga mengubah komponen dan aspek dalam kehidupan politik. Perempuan juga member gugatan mengenai ketidakadilan terhadap perempuan yang memiliki heteroseksual karena dianggap rendah.
Sesungguhnya, kaum laki-laki dan perempuan jika dilihat hanya secara fisik semua tau bahwa mereka berbeda. Gender merupakan sesuatu yang dikaruniakan oleh Tuhan. Kaum laki-laki dan perempuan merupakan makhluk yang memiliki peran yang berbeda dan dalam masyarakat mereka berbeda fungsinya.
 Di kehidupan sehari-hari, peranan perempuan dan laki-laki membuat status mereka berbeda di masyarakat. Faktanya, laki-laki lebih diungglkan dibandingkan perempuan. Perbedaan ini dikarenakan berbagai faktor yang mengikutinya. Selain itu, fakta bahwa laki-laki lebih unggul dibandingkan perempuan adalah diperkuat oleh teori kultural, agama, mitos, dan interpretasi sosial.
Perbedaan status dan kekuatan laki-laki dan perempuan, oleh masyarakat digunakan untuk membentuk pembagian peran  antara laki-laki dan perempuan.Â
Lantas, terjadi perbedaan gender dan peranan di dalamnya. Peran yang dilakukan oleh wanita yaitu sebagai peranan domestik yaitu mereka tidak memiliki kekuasaan, uang, dan otoritas.Â
Namun, peranan publik diberikan oleh kaum laki-laki di mana mereka mendapatkan kekuasaan, uang, dan otoritas. Berdasarkan hal tersebut, terjadilah ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki dalam pembagian ranah kerja mereka.Â