Perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki dibawa oleh bangsa Barat yang dulunya merasa tertindas dengan dominasi laki-laki. Dominasi laki-laki di Indonesia juga terlihat di bidang politik. Di mana laki-laki menduduki jabatan-jabatan fungsional dibandingkan dengan perempuan. Perempuan tidak bisa bergerak bebas. Namun, sejak tahun 2009, posisi perempuan di birokrasi mulai diperhitungkan sampai saat ini banyak jabatan fungsional yang diduduki oleh perempuan. Oleh karena itu, perempuan harus memiliki hak dalam bersuara dan memajukan bangsa, sehingga dapat bersaing secara maksimal.
Sumber Rujukan
Gusmansyah, Wery. Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indoenesia. Jurnal. IAIN Bengkulu.
Kusumawardhana & Abbas. 2018. Indonesia di Persimpangan Urgensi "Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender" di Indonesia Pasca Deklarasi Bersama Buenos Aires pada Tahun 2017. Jurnal HAM. Vol. 9, No.2.
Poerdawaminta. 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H