"Beberapa waktu lalu juga kita dengarterjadi di lokasi yang sama di Gunung Putri, kemudian di Citereup, lalu diSentul dan lain-lainnya. Jadi (Kabupaten) Bogor ini selain kekerasan seksual,kekerasan fisiknya juga tinggi," terang Arist Merdeka Sirait usaimengunjungi Tersangka JJ yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
"Kasus-kasus kejahatan itu dilakukan olehorang terdekat, seperti di Gunung Putri ini misalnya. Jadi itu parameterpertama sebenarnya mengapa Bogor itu masuk garis merah kasus kekerasan terhadapanak, dan itu bisa dilihat dari data di Polres Bogor di mana banyak korbannya adalahanak-anak dan banyak juga pelakunya adalah anak-anak," imbuh Arist.
Arist berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat berperan aktif secara kongkrit untuk melakukan gerakan-gerakan untuk mencegah terjadinya kekerasan anak di wilayah Kabupaten Bogor.Â
"Yang ingin saya sampaikan ke Bupati Bogor adalah bahwa bagaimana sekarang ini harus dibangun gerakan-gerakan perlindungananak yang dimulai dari kampung-kampung, karena Gunung Putri ini kan kampung.Jadi gerakan kekerabatan yang mulai hilang ini kita bangun kembali, itu kalaubicara bagaimana kita memutus mata rantai kasus kekerasan terhadap anak yangterjadi di wilayah Kabupaten Bogor ini," kata Arist.Â
"Karena apa, karena seperti yang terjadi kemarin itu (kasus kekerasan terhadap K), tetangga itu tidak tahu, tidak peduli apa yang terjadi pada korban di dalam rumah, seharusnya ada pencegahan, salingmengingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan data di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Bogor disebutkan adasekitar 139 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 sebanyak 84 laporan dan 61 laporan sepanjang tahun 2014.
Seperti diketahui, Ketua Komnas PA melakukankunjungan ke Polres Bogor untuk mengkonfirmasi langsung kepada JJ, tersangkakasus penganiayaan terhadap K Isabel Putri, yang merupakan anak tirinyasendiri. Kekerasan tersebut menjadi penyebab kematian K. Bocah berusia 4 tahuntersebut meninggal dengan tubuh penuh luka.Â
Data yang dilansir oleh Komnas Perlindungan Anak dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor tersebut baru menunjukkan angka kasus kekerasan terhadap anak secara umum, belum termasuk data dan angka yang pasti mengenai angka kekerasan seksual terhadap anak. Kalaupun ada data resmi kejahatan seksual terhadap anak, hal itu belum menggambarkan kondisi faktual mengenai kekerasan seksual terhadap anak yang sesungguhnya.Â
***************
Penulis melihat bahwa trend meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak bisa dilihat dari berbagai faktor yang melatarbelakanginya. Antara lain faktor sosio kultural, faktor ekonomi dan  faktor perilaku aparat.
Faktor sosio kultural adalah adanya anggapan mayoritas masyarakat bahwa menjadi korban kejahatan seksual adalah aib bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Aib ini harus disembunyikan rapat-rapat. Ketika sudah melaporkan pun, banyak kasus korban dan keluarganya dikucilkan karena dianggap "jahat" sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.Â