Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

PAFI Kota Pekalongan, Organisasi Profesi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

11 November 2024   12:00 Diperbarui: 11 November 2024   12:02 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. PAFI Kota Pekalongan

1. Penyedia obat yang aman dan efektif

Seorang tenaga ahli farmasi (Farmasis) punya peran yang urgen dalam memastikan bahwa obat-obatan yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat adalah aman dan efektif.

Farmasis bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang jelas mengenai penggunaan obat, termasuk dosis dan potensi efek samping, sehingga pasien dapat mengelola pengobatan mereka dengan baik.

2. Jaminan Derajat Kesehatan Masyarakat

Dengan visi "Indonesia Sehat 2025", peran farmasi menjadi jaminan dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Farmasis dalam posisi ini dituntut dapat menjangkau masyarakat di daerah terpencil, memberikan edukasi tentang kesehatan, serta mempromosikan perilaku hidup sehat.

Program-program kesehatan dengan keterlibatan farmasis guna membantu menurunkan angka penyakit dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

3. Penanganan masalah kesehatan umum dan khusus

Farmasis berperan aktif dan turut berkontribusif terkait penanganan masalah kesehatan yang spesifik seperti gangguan kesehatan jiwa.

Farmasis memberikan konseling, memantau terapi obat, dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang tepat.

Adapun Tujuan PAFI Kota Pekalongan antara lain:

1. Kualitas Pelayanan Farmasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun