Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Sudah 500+ Klien! Ini Jasa Pendaftaran Merek & Pembuatan PT Tercepat dari AdminKita

20 Maret 2024   12:11 Diperbarui: 25 Maret 2024   11:28 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pengusaha, tentu saja tidak mau merek dagang kamu ditiru dan dibajak orang lain bukan? Maka dari itu kamu perlu mendaftarkan merek dagang atau merek jasa ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Karena pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file alias siapa cepat dia dapat, maka kamu harus segera mendaftarkannya. Namun seringkali proses pendaftaran merek ditolak karena berbagai kesalahan umum yang sering dilakukan jika mendaftarkan sendiri.

Apabila pendaftaran merek ditolak, maka biaya pendaftaran yang sudah kamu keluarkan akan hangus dan kamu harus mengulang kembali dari awal. Tentu saja kamu tidak mau membuang waktu, tenaga dan uang secara percuma bukan?

Jasa Pendaftaran Merek 98% Approve

Nah bagi kamu yang ingin memiliki Hak Merek, kamu bisa menggunakan Jasa Pendaftaran Merek dari AdminKita. Dengan Tim Professional yang sudah menangani lebih dari 500 klien, proses pendaftaran merek bersama AdminKita jauh lebih cepat dan berpeluang besar untuk disetujui.

Kamu tidak akan lagi mengalami kesalahan dalam memilih kode atau nomor kelas merek yang sesuai. Selain itu kamu juga akan terhindarkan dari kesamaan dengan merek terdaftar sebelumnya karena AdminKita selalu melakukan pengecekan.

Yang perlu kamu lakukan hanya mengirim scan KTP, Logo, Tanda Tangan Digital, dan Akta Pendirian PT (khusus badan usaha) ke AdminKita. Setelah itu AdminKita akan mendaftarkan merek dagangmu kurang dari 5 hari kerja!

Sebagai jaga-jaga, kamu juga akan mendapat Gratis Sanggahan dari AdminKita yang tidak kamu peroleh di tempat lain.

Paket Jasa Pembuatan PT dan Perizinan di OSS

Selain itu jika bisnis kamu ingin berkembang lebih pesat dan membutuhkan legalitas, kamu bisa menggunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita. Dengan berbentuk PT bisnis kamu akan mendapat perlindungan hukum dan meningkatkan citra perusahaan.

Namun mengurus pendirian PT beserta perizinan usaha di OSS tergolong rumit, terlebih lagi untuk beberapa bidang usaha tertentu. Jasa Pendirian PT dari AdminKita tidak hanya membantu kamu dalam proses pendirian PT namun juga proses perizinan usaha di OSS.

Beberapa dokumen yang akan kamu dapatkan jika menggunakan jasa pembuatan PT dari AdminKita antara lain:

  • Akta Notaris & SK Kemenkumham Pendirian PT
  • NPWP Perusahaan
  • Sertifikat Standar di OSS (untuk usaha tingkat risiko menengah)
  • Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Persyaratan Usaha
  • Pernyataan Mandiri Kesanggupan Mengikuti Proses Sertifikasi Halal (bagi bidang usaha yang diwajibkan)
  • Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang (untuk UMK)
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha (PKKPR) (untuk Usaha Menengah dan Besar)

Selain itu kamu juga tidak perlu pusing menentukan nama PT karena kamu bisa konsultasi sepuasnya bersama Tim AdminKita. Terlebih lagi kamu akan mendapatkan banyak bonus seperti: free stempel perusahaan, Bantex AdminKita, Konsultasi Pajak Perusahaan, dan Gratis Virtual Office 1 Tahun untuk pendirian PT PMA.

Oh iya AdminKita juga bisa membantu kamu mengurus perizinan khusus seperti Jasa Pengurusan SIUJPT untuk Jasa Transportasi dan Jasa Pengurusan SIUJK untuk Jasa Konstruksi.

Selain itu AdminKita bisa membantu kamu dalam mendaftarkan Hak Desain Industri dan Hak Rahasia Dagang guna menjaga kekayaan intelektual bisnis kamu serta menghindari plagiasi dari pihak lain.

Kamu juga bisa follow Instagram @admin.kita untuk memperoleh berbagai solusi dan edukasi seputar studi kasus permasalahan legalitas dan perizinan berusaha.

Untuk info lebih lanjut kamu bisa mengunjungi website kami di adminkita.com atau menghubungi melalui WhatsApp kami di nomor 085 77 4020 278

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun