Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

21 Tahun Mengabdi, Indika Energy Perkuat Komitmen Menuju Netral Karbon

21 Oktober 2021   14:30 Diperbarui: 21 Oktober 2021   14:34 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu di sesi kedua yang mendiskusikan tentang pembiayaan hijau, Airlangga Hartarto menuturkan bahwa penerapan ekonomi hijau telah didorong melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peta jalan ini menjadi kerangka acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan ekonomi hijau.

Untuk itu, peran industri jasa keuangan menjadi sangat penting mengingat semakin banyak investor yang memusatkan investasinya pada produk pembiayaan berkelanjutan. Adapun Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Enrico Hariantoro mengatakan, pihaknya telah mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam peta jalan keberlanjutan.

Menanggapi aspek pembiayaan hijau ini, Wakil Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy, Azis Armand menuturkan bahwa selain struktur permodalan yang kuat, ekosistem yang terintegrasi juga diperlukan, termasuk memperhatikan supply dan demand sehingga sistem pendanaan menjadi ekonomis. "Diperlukan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menanamkan aspek ESG pada pengembangan proyek," tutur Azis.

Sementara di sesi ketiga INDY Fest 2021 yang membahas tentang transisi energi menuju masa depan berkelanjutan; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan kebutuhan masyarakat akan energi terus meningkat. "Peran swasta sangat penting. Kita harus mengoptimalkan sumber daya yang ada bersama-sama. Untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan, kita menyiapkan regulasi seperti tarif untuk energi terbarukan. Kita perlu mewarisi generasi penerus kita dengan Indonesia yang sehat," tutur Arifin.

Direktur Indika Energy, Purbaja Pantja menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan energi bersih ke depannya dan peluang pengembangan energi terbarukan di Indonesia terbuka lebar. "Indika Energy kini turut mengembangkan penggunaan panel surya yang diproyeksi akan meningkat, selaras dengan fokus dunia menuju lingkungan berkelanjutan dan upaya dekarbonisasi," tutur Purbaja

Indika Energy telah berdiri sejak tahun 2000. Namun sebagai sebuah Grup usaha, Indika Energy telah turut membangun Indonesia hampir 5 dekade tahun melalui pemenuhan kebutuhan energi yang penting untuk mendukung perekonomian dan juga proyek-proyek strategis energi dan infrastruktur di seluruh penjuru Nusantara.

Pada 1975, anak perusahaan Indika Energy, Tripatra, mengerjakan proyek pasokan gas kepada pabrik pupuk terbesar di Sumatera Selatan. Kemudian pada 1993, Tripatra mengerjakan proyek fasilitas pemrosesan dan kompresi gas di Arun, Aceh.

Anak perusahaan lainnya, yaitu Petrosea, membangun infrastruktur di Papua, termasuk jalan dan jembatan di perkotaan dan hutan, rumah sakit dan pelabuhan, serta perbaikan landasan udara di Timika.

Selain itu, anak perusahaan Indika Energy, Kideco Jaya Agung, memasok batubara bersih ramah lingkungan untuk pembangkit listrik tenaga uap yang menjadi kunci penggerak roda ekonomi masyarakat Indonesia. Batubara hasil tambang Kideco telah diakui secara global sebagai salah satu golongan batubara terbersih dengan kandungan sulfur 0,1 persen dan kadar abu 2,5 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun