Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 sebagai salah satu langkah pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2019. IKP diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-11 Bawaslu RI.
"IKP ini dimutakhirkan untuk mendata dan mengidentifikasi daerah-daerah agar Bawaslu dapat melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap daerah-daerah yang masuk dalam kerawanan Pemilu," ungkap Komisioner Divisi Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
Berdasarkan hasil IKP, terdapat 16 provinsi dengan indeks kerawanan tertinggi di atas skor IKP nasional yaitu 49,63. Provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Selain tingkat provinsi, Bawaslu juga memetakan kabupaten/kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi antara lain Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solo, Intan Jaya, Tolikara, dan Nduga.
Basis pengukuran kerawanan meliputi empat dimensi yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik. Afifudin menjelaskan bahwa pencegahan terhadap kerawanan pemilu dapat dicegah berdasarkan hasil analisa empat dimensi di setiap kota atau kabupaten.
Selain meluncurkan IKP 2019 sebagai salah satu alat pengawasan pemilu, Bawaslu juga mengadakan video competition di Instagram. Kompetisi ini menjadi alat efektif dalam menjembatani Bawaslu dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu Presiden dan Legislatif 2019. Kompetisi yang berlangsung sejak 3-8 April 2019 diikuti oleh 630 peserta dari seluruh Indonesia.
Dari berbagai video inspiratif dan kreatif yang membahas tentang pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu memilih serta mengumumkan 3 pemenang utama yang mendapatkan hadiah uang tunai dengan total Rp 10 juta. Bawaslu berharap melalui penyebaran video competition, masyarakat Indonesia dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H