Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Presiden Jokowi Ingatkan Keluarga Penerima Manfaat Bijak Gunakan Dana Bansos

28 Februari 2019   17:05 Diperbarui: 28 Februari 2019   17:22 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk belajar menyusun perencanaan keuangan sebelum mengambil dan menggunakan uang bansos di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Kalau sudah ditransfer harus ada perencanaannya. Misalnya ambil Rp800 ribu yang Rp500 ribu untuk dana pendidikan anak, yang Rp300 ribu disisihkan untuk mengembangkan usaha," tutur Presiden Joko Widodo, Senin (25/2)

Dihadapan 1.257 KPM PKH Presiden juga mengatakan uang bansos PKH harus digunakan secara bijaksana dan berharap Pendamping PKH dapat membimbing para ibu agar dapat merencanakan keuangan dengan baik.

Presiden kemudian mengundang tiga KPM untuk maju kedepan. Sebagaimana yang biasa dilakukan dalam kunjungan saat menemui KPM, Presiden menanyakan tentang penggunaan uang PKH. Ibu Darsinah dari Gumilir, Cilacap mengaku di dalam rekeningnya masih terdapat Rp1.150.000 dan diambil Rp50 ribu untuk beli susu anaknya. Sisanya disimpan di rekening dan diambil sewaktu-waktu harus membayar biaya sekolah anak.

"Ini jempol namanya. Kalau belum membutuhkan tolong di rem dulu. Jangan kalau sudah ditransfer langsung dihabiskan. Hati-hati. Karena suatu saat diperlukan uangnya bisa diambil. Di rem," terangnya.

Presiden Jokowi Ingatkan Para KPM PKH Bijak Gunakan Dana Bansos | Sumber: Humas Kemensos
Presiden Jokowi Ingatkan Para KPM PKH Bijak Gunakan Dana Bansos | Sumber: Humas Kemensos
Presiden juga menegaskan mengenai penggunaannya harus betul-betul tepat sasaran.

"Jangan sampai uang PKH untuk membeli .....(memegang bajunya) dan ........(menggerakkan tangannya di depan wajah seolah sedang merias diri)," katanya seraya tersenyum lebar.

Aksi Presiden ini mengundang gelak tawa ibu-ibu. Mereka bertepuk tangan riuh melihat sang Presiden. Suasana tampak akrab dan tidak berjarak.

Presiden hadir di tengah-tengah ibu-ibu pukul 12.00 WIB. Peserta yang hadir dalam acara ini sebanyak 1.257 orang. Terdiri dari 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT.

Presiden juga meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH, melihat proses pengambilan uang oleh KPM di ATM Mobile Bank Mandiri, dan tansaksi ibu-ibu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah membeli beras dan telur.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya menjelaskan nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.

Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp15 miliar untuk 141.758 keluarga.

Presiden Jokowi Menyerahkan Dana Bansos | Sumber: Humas Kemensos
Presiden Jokowi Menyerahkan Dana Bansos | Sumber: Humas Kemensos
"Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bantuan sosial disalurkan secara non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS yang merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam satu kartu dan para KPM dikenalkan sistem perbankan dan transaksi digital," terang Mensos.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada tahun 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada tahun 2018.

Pada tahun 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/ bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.

Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.

Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (Maksimal 4 orang setiap keluarga). Untuk ibu hamil Rp2.400.000, Anak usia dini (0-6 tahun) Rp2.400.000, Anak SD/Sederajat Rp900.000, Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000, Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke atas Rp2.400.000 dan Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun