Â
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sayangnya, negara pesisir seperti Indonesia ini mengalami permasalahan pelik yaitu adanya sampah plastik. Isu sampah plastik di laut sudah menjadi isu lingkungan di tingkat nasional dan global.
Sampah plastik ini tidak hanya menjadi permasalahan di daratan saja, tetapi juga di wilayah laut atau pesirir pantai. Dan sebagian besar sampah di laut berasal dari daratan. Kondisi ini sudah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali pulau terluar Indonesia yaitu Pulau Nipah yang berada di Kepulauan Riau.
Dampak sampah tidak hanya bagi ekosistem laut atau lingkungan. Sampah plastik juga bisa berdampak terhadap kesehatan manusia. Mungkin belum banyak yang tahu atau sadar bahwa zat-zat karsinogen yang terkandung dalam plastik bisa memicu kanker, menimpulkan iritasi mata, gangguan pernafasan, ruam kulit, dan lainnya.
Coba bayangkan saja, siapa sih wisatawan yang mau berlibur ke daerah pantai yang banyak sampah plastiknya? Padahal mungkin daerah tersebut merupakan destinasi wisata yang sangat potensial. Jika sudah demikian, perekonomian daerah tersebut bisa "mati" atau tidak berkembang.
Saat ini, perlu ditingkatkan upaya pengelolaan limbah sampah plastik di setiap destinasi wisata Indonesia. Beberapa cara antisipasi dan penangannya antara lain, pengembangan tempat pembuangan sampah baru, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di sekitar destinasi wisata, manajemen sampah yang komprehensif,
Perlu juga dilakukan pengendalian jumlah dan pengelolaan limbah sampah plastik di sepanjang pesisir pantai Indonesia untuk membantu mengurangi penyebaran sampah di laut. Tak hanya di pesisir pantai saja, tapi juga di wilayah daratan. Kondisi dan dampak ini harus segera disadari oleh masyarakat dan dicari solusinya bersama-sama.
Dalam KTT G20 di Hamburg, Jerman pada 7 Juli 2017 lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Indonesia menargetkan untuk mengurangi 70% dari sampah plastik laut pada tahun 2025. Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional untuk menanggulangi sampah plastik laut yang terdiri dari 5 pilar yaitu perubahan perilaku, mengurangi produksi sampah di darat, mengurangi produksi sampah dari aktifitas di laut, mengurangi produksi dan penggunaan sampah, serta meningkatkan mekanisme pendanaan, reformasi kebijakan dan penegakan hukum.
Tentunya upaya tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, kalangan swasta dan kerjasama lintas sektor dalam skala nasional.
Perjuangan agar lingkungan dan lautku bebas sampah masih akan terus berlanjut. Saatnya bergandengan tangan bersama. Kalau bukan sekarang, kapan lagi lautku bebas sampah bisa terwujud?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H