Selain bank konvensional, industri perbankan di tanah air semakin diramaikan dengan kehadiran perbankan syariah. Dengan mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, menjadikan perbankan syariah yang berlandaskan hukum dan asas agama Islam dirasakan akan lebih diminati.Â
Bersama-sama dengan industri perbankan konvensional, keuangan syariah memiliki peranan cukup penting dalam meningkatkan perekonomian nasional. Peran serta keuangan syariah pun semakin besar, antara lain untuk pendanaan APBN, proyek swasta dan UMKM.
Seiring waktu, bank-bank konvensional juga melebur dengan tren dengan membuat produk atau layanan perbankan syariah. Tercatat sampai dengan Mei 2016, aset keuangan syariah (perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah) telah mencapai Rp 3,952,1 triliun.
Perbankan syariah bisa mudah ditemukan dengan melihat identitas logo iB (ai -Bi) di bank-bank syariah (BUS, UUS dan BPRS) di kantor pusat, kantor cabang maupun kantor layanan syariah. Perbankan konvensional yang menyediakan layananan produk dan jasa syariah juga memakai logo tersebut.
Layanan perbankan syariah bisa dinikmati manfaat dan fasilitasnya melalui 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 164 BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai produk perbankan, perbankan syariah sudah SAMA BAGUSNYA, SAMA LENGKAPNYA, SAMA MODERNNYA dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H