Mohon tunggu...
Hendra Ar
Hendra Ar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Adventure, Traveling, dan Kuliner

Penggiat Traveling, Fotografi, dan Petualang Kuliner. Hidup untuk bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proses Membuat Paspor Indonesia di Kanim Jakarta Selatan

18 Juli 2020   11:13 Diperbarui: 18 Juli 2020   11:04 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan Paspor Yang Sudah Jadi 

Dalam proses mengurus surat menyurat di Indonesia, nampaknya sudah seperti tertanam dalam mindset saya bahwa bakalan ribet dan lama. Teringat dulu ada tetangga saya yang mengajukan pembuatan e-KTP hingga 2 tahun masih belum jadi. Perasaan khawatir ini yang membuat saya cukup malas kalau mengurus dokumen-dokumen di institusi pemerintahan. Karena kebutuhan, saya terpaksa harus mau untuk mengajukan pembuatan paspor. 

Dan saya bersyukur, ternyata dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, proses pembuatan paspor saya terbilang cepat dan tidak ribet. FYI, pembuatan paspor saya dimulai pada 3 September 2019 hingga 17 September 2019, praktis selama 2 minggu saja. Berikut pengalaman saya dalam mengajukan pembuatan paspor baru. 

PENDAFTARAN PENGAJUAN PEMBUATAN PASPOR
Untuk bisa membuat paspor, saya harus mengambil daftar antrian secara online dulu, yaitu tanggal 3 September saya masuk ke Website www.antrian.imigrasi.go.id , lalu saya membuat akun di website tersebut berdasarkan akun Google. 

Saya klik menu "antrian", kemudian klik kantor "Warung Buncit", wah ternyata tanggal pendaftaran online tidak muncul (keterangannya: belum dibuka). Ini karena saya tidak membukanya pada hari Jumat. Ternyata, pengambilan nomor antrian hanya dibuka pada hari Jumat sekitar jam 14.00. Okelah, saya kemudian baru bisa mencoba pada hari Jumat tanggal 6 September 2019. 

Pada tanggal ini, saya lebih memilih untuk download aplikasi "Layanan Paspor Online" di Google Playstore, kemudian sign up memakai akun Google dan login. Di aplikasi tersebut, klik antrian paspor, kita diarahkan untuk memilih kantor Imigrasi. Saya memilih Jaksel kantor di Jalan Warung Buncit. karena dekat dengan rumah domisili. Walau saya KTP Surabaya, tapi tinggalnya di Jaksel. 

Pada jam 13.40 sudah dibuka kuota daftar antriannya, saya klik daftar, dan pilih tanggal. Untungnya mulai dari hari Senin sampai Jumat masih available saat itu. Sehingga saya pilih yang paling dekat dengan tanggal 6 September yaitu hari Senin tanggal 9 September. Setelah klik, saya dapat QR Code antrian online, dan itu sekitar jam 10.00 - 10.30 perkiraan waktu pelayanannya. Saya disarankan datang satu jam sebelum jam 10.00 pada hari antrian saya. 

Tampilan Beranda Aplikasi Layanan Paspor Online 
Tampilan Beranda Aplikasi Layanan Paspor Online 

HARI H PROSES PENGAJUAN PEMBUATAN PASPOR
Senin 9 September 2019, saya datang jam 09.00 (satu jam sebelum jadwal antrian pelayanan saya), naik motor, dan ternyata parkirannya sudah penuh. Saya akhirnya parkir di area parkir gedung-gedung sebelahnya. ditolak beberapa gedung sebelahnya, hingga mendapat sekitar 5 gedung di samping kantor Imigrasi. 

Saya masuk kantor imigrasi, ditanyai satpam disana "mau apa?", saya jawab mau pengajuan pembuatan paspor sambil menunjukkan QR Code antrian online saya, lantas diarahkan naik ke lantai 2. 

Di Lantai 2, saya check in memakai QR Code antrian online saya ke petugas penerima check-in antrian online. Saya mendapat nomor antrian 2-073. Pada saat itu, nomor yang dilayani baru sekitar 2-040an. Oleh petugas check-in nya, saya diberi berkas 1 lembar isian, yaitu surat permohonan pembuatan paspor. 

Untunglah saya bawa pulpen, sehingga saya tinggal mengisi surat itu sambil nunggu antrian dipanggil. Ingat ya teman-teman, LEBIH BAIK BAWA PULPEN SENDIRI, karena disana nampaknya tidak menyediakan pulpen untuk para pengunjung (mungkin karena saking banyaknya orang yaa). 

Sekitar jam 10.30 tiba waktunya saya dipanggil. Di dalam ruangan tersebut, saya ditanyai kelengkapan dokumennya, seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran. Baik asli maupun fotokopinya. 

Karena KTP saya bukan dari Jakarta, maka saya dimintai surat keterangan domisili Jakarta (untungnya saya bawa). Saya ditanyai kerjanya apa, karena saya kerjanya wiraswasta (pedagang toko kelontong), saya dimintai surat keterangan usaha (untungnya saya bawa juga ini, hasil dari saya ngurus NPWP dulu). 

Ternyata, saya juga dimintai fotokopi Ijazah S1. Padahal pendidikan terakhir saya S2, tapi yang diminta yang ijazah S1. Baiklah,, untungnya saya bawa fotokopi legalisir ijazah S1 saya. It's okay, nanti kapan-kapan butuh ngurus legalisir lagi aja deh. 

Setelah itu saya geser ke tempat foto paspor dan perekaman sidik jari. Petugasnya tanya, saya kerja apa, saya jawab buka toko online, dagang online di rumah. Ditanyai lagi, kenapa kok tidak berbadan hukum, saya jawab, kan seperti toko kelontong rumahan biasa. Saya diberi print out surat keterangan untuk pembayaran paspornya. 

Bayarnya Rp 350.000 untuk paspor biasa 48 halaman. Bayar lewat transfer Bank. Dalam petunjuknya, setelah pembayaran, silakan datang setelah 5 hari kerja untuk pengambilan paspornya. Oke, saya pulang. 

Eh tapi, pas saya balik siang itu sekitar jam 11.30an, ternyata parkiran di kantor imigrasi sudah tidak penuh lagi. Dalam batin saya, wah wah.... memang kalau pagi orang-orang pada bebarengan datang sampai tempat parkirnya tidak muat. Sehingga siangnya, orang-orang yang sudah mengurus paspor waktunya balik, parkiran jadi lowong deh. 

Gedung Kantor Imigrasi Warung Buncit (www.warungbirojasa.com) 
Gedung Kantor Imigrasi Warung Buncit (www.warungbirojasa.com) 

PENGAMBILAN PASPOR
Jam 07.30 saya sudah datang ke kantor Imigrasi pada hari Selasa 17 September 2019. Parkiran sepeda motor masih lowong namun antrian di kantor imigrasi sudah cukup banyak. 

Saya ikut antrian, dan untuk antri pengambilan paspor tidak perlu daftar dulu pakai online, langsung saja datang sesuai tanggal yang tertera pada surat pengambilan paspor. Di kantor Imigrasi terdapat larangan-larangan yaitu, tidak boleh pakai kaos, sandal, pakai celana pendek, mengambil video dan memotret. 

Tibalah saya di loket lantai 1, disana saya dicek apakah bawa KTP dan surat pengambilan paspor. Setelah itu, saya diarahkan ke lantai 2 untuk mengambil nomor antrian pengambilan paspor. 

Di lantai 2, saya mengambil nomor antrian pengambilan paspor ke petugas check-in lantai 2, dan tinggal menunggu dipanggil. Saat itu saya dapat nomor antrian 20, padahal itu pelayanannya masih belum buka.

Pada jam 08.00 tepat, pelayanannya dibuka. Wah tepat waktu juga ya kantor Imigrasi. 15 menit kemudian, saya dipanggil dan langsung bisa mengambil paspor. Asyik banget, tidak pake ba bi bu, pelayanannya cepat. Oke deh, langsung pulang. Selesaaaaiii.

CATATAN DARI SAYA UNTUK KALIAN YANG INGIN MENGURUS PASPOR
Lebih baik semua surat-surat kependudukan dan surat-surat penting seperti ijazah, akta kelahiran, KK, KTP kalian bawa aslinya dan fotokopiannya. Dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk verifikasi data. Untuk kasus saya diatas, untungnya saya bawa surat keterangan domisili, surat keterangan usaha sendiri dan semua ijazah mulai dari SMA sampai Magister. 

Bisa jadi setiap orang akan berbeda konteksnya, sehingga berbeda surat-surat yang diminta oleh petugas. So, have a good preparation ya teman-teman. Tambahan tips untuk parkir di Kantor Imigrasi Warung Buncit lahannya terbatas, sehingga apabila tidak datang pagi-pagi sekali, sebaiknya menggunakan kendaraan umum saja. Ada halte Transjakarta di depan kantor, yaitu halte Imigrasi.

Selamat mengurus paspor, semoga sukses.

Halte Busway Imigrasi (maps.google.com) 
Halte Busway Imigrasi (maps.google.com) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun