Mohon tunggu...
Muhasis
Muhasis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasisiswa aktif STAI AL-ANWAR SARANG prodi IQT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Keadilan Pendidikan di Indonesia: Masalah dan Harapan

5 November 2024   03:40 Diperbarui: 5 November 2024   04:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Mewujudkan Keadilan Pendidikan Di Indonesia: Masalah Dan Harapan

Pendidikan merupakan satu hal yang sangat penting. karena Pendidikan dapat memberikan seseorang sebuah keterampilan dan hal yang dibutuhkan dalam hidup. Inilah sebab mengapa Pendidikan sangatlah penting baik untuk siswa ataupun untuk orang dewasa. Pendidikan dapat membantu individu membuat keputusan yang baik dan meningkatkan peluang untuk berhasil dalam hidup.

Pendidikan di Indonesia masih menemui banyak permasalahan. Berdasarkan ringkasan eksekutif peta jalan Pendidikan di Indonesia tahun 2025-2045, akses Pendidikan berkualitas Indonesia masih belum merata. Permasalahan ini dapat dilihat dari sejumlah gambaran berikut:

  • Sebanyak 29.830 desa/kelurahan tidak mempunyai satuan PAUD (TK/RA/BA).
  • Sebanyak 302 kecamatan tidak mempunyai SMP/Mts.
  • Sebanyak 727 kecamatan tidak mempunyai SMA/SMK/MA.
  • 3,2 juta anak sudah tidak sekolah sebelum-sebelumnya.
  • 0,5 juta anak tidak pernah bersekolah.
  • 0,5 juta anak putus sekolah tahun ajaran ini.

Peta jalan di atas turut menjelaskan lingkungan yang kurang kondusif di sekitar anak yang menjadi pemicu utama berbagai masalah sosial yang harus dihadapi.

 Ketidak stabilan masyarakat, tekanan ekonomi, minimnya dukungan dari keluarga dan lingkungan mampu menghambat perkembangan anak, bahkan membuat mereka terjerumus ke masalah sosial seperti kriminalitas hingga kehamilan usia dini.

Masalah-masalah tersebut juga berdampak pada banyaknya anak yang kesulitan beradaptasi di lingkungan pendidikan, mengalami penurunan prestasi, dan rentan putus sekolah. Lihat https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7617565/ratusan-kecamatan-tak-punya-smp-sma-4-jutaan-anak-indonesia-tak-sekolah

Melihat data di atas tidak sesuai dengan dasar pancasila yaitu peri kemanusiaan dan peri keadilan. Karena, masyarakat Indonesia ber-hak atas pendidikanya masing-masing.

Banyak faktor yang jadi penghambat bagi siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, salah satu faktornya yaitu faktor ekonomi. Padahal banyak APBN negara yang dikeluarkan untuk pendidikan. Total APBN yang dikeluarkan untuk pendidikan sebesar 20% dari Rp 3.325,12 triliun. dari total APBN yang dikeluarkan. Dan pemerintah juga mempunyai program KIP (kartu indonesia pintar)  anggarannya mencapai Rp 8.462,6 miliar. Lihat https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7177855/rincian-apbn-pendidikan-indonesia-banyak-dialokasikan-ke-mana

Masalahnya, kenapa masih banyak anak di Indonesia yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya, apalagi faktor ekonomi yang membuat anak di Indonesia tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun